Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bayi 20 Bulan Tewas Dibunuh Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Toilet Pasar Kebayoran Lama

Bayi 20 bulan tewas dibunuh ibu kandung dan ayah tiri di toilet Pasar Kebayoran Lama. Polisi mengungkap dugaan motif ekonomi.

Rekonstruksi kasus ayah tiri dan ibu kandung bunuh anaknya berusia 20 bulan di toilet umum pasar kebayoran lama. (Foto: Dok. Istimewa)
Rekonstruksi kasus ayah tiri dan ibu kandung bunuh anaknya berusia 20 bulan di toilet umum pasar kebayoran lama. (Foto: Dok. Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย JAKARTA โ€“ Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang bayi perempuan berusia 20 bulan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban diduga dibunuh oleh ibu kandung dan ayah tirinya dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak toilet umum, Sabtu (31/10/2026).

Polisi menduga aksi keji tersebut dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Kedua pelaku disebut tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan, kasus tersebut pertama kali terungkap setelah pemilik toilet umum melaporkan kejadian mencurigakan. Awalnya, pemilik toilet mengira korban sedang mengalami tindakan pelecehan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa bayi tersebut diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh kedua orang tuanya.

"Anak tersebut dibunuh oleh kedua orang tuanya, yaitu ibu kandungnya dan ayah tirinya. Motifnya karena ekonomi, mereka tidak mampu," kata Seala, Minggu (1/11/2026).

Seala mengungkapkan, korban dihabisi dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak toilet. Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua pelaku kemudian membawa jasadnya meninggalkan lokasi.

Keduanya sempat menggunakan transportasi daring dan turun di kawasan Palmerah. Perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.

Di kawasan tersebut, jasad korban dimasukkan ke dalam kantong plastik lalu dikuburkan di sebidang tanah kosong di pinggir jalan.

"Benhil, di kiri jalan itu ada lahan kosong. Nah, di situlah dua pelaku mengubur anaknya dengan menggunakan kantong kresek," jelas Seala.

Polisi yang menerima informasi mengenai peristiwa tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Keduanya masing-masing berinisial AR (22), yang merupakan ayah tiri korban, dan JM (20), ibu kandung korban. Saat ini, keduanya telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Adapun kakak korban yang masih berusia tiga tahun telah mendapatkan pendampingan dari pihak kecamatan. Untuk sementara, anak tersebut akan berada dalam penanganan Dinas Sosial.

Seala mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan camat setempat agar kakak korban mendapatkan perlindungan dan perawatan yang diperlukan.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 468 ayat (2) dan atau Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait