Bayi 20 Bulan Tewas Dibunuh Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Toilet Pasar Kebayoran Lama
Bayi 20 bulan tewas dibunuh ibu kandung dan ayah tiri di toilet Pasar Kebayoran Lama. Polisi mengungkap dugaan motif ekonomi.
Nusantaraterkini.co,ย JAKARTA โ Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang bayi perempuan berusia 20 bulan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban diduga dibunuh oleh ibu kandung dan ayah tirinya dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak toilet umum, Sabtu (31/10/2026).
Polisi menduga aksi keji tersebut dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Kedua pelaku disebut tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan, kasus tersebut pertama kali terungkap setelah pemilik toilet umum melaporkan kejadian mencurigakan. Awalnya, pemilik toilet mengira korban sedang mengalami tindakan pelecehan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa bayi tersebut diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh kedua orang tuanya.
"Anak tersebut dibunuh oleh kedua orang tuanya, yaitu ibu kandungnya dan ayah tirinya. Motifnya karena ekonomi, mereka tidak mampu," kata Seala, Minggu (1/11/2026).
Seala mengungkapkan, korban dihabisi dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak toilet. Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua pelaku kemudian membawa jasadnya meninggalkan lokasi.
Keduanya sempat menggunakan transportasi daring dan turun di kawasan Palmerah. Perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.
Di kawasan tersebut, jasad korban dimasukkan ke dalam kantong plastik lalu dikuburkan di sebidang tanah kosong di pinggir jalan.
"Benhil, di kiri jalan itu ada lahan kosong. Nah, di situlah dua pelaku mengubur anaknya dengan menggunakan kantong kresek," jelas Seala.
Polisi yang menerima informasi mengenai peristiwa tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.
Keduanya masing-masing berinisial AR (22), yang merupakan ayah tiri korban, dan JM (20), ibu kandung korban. Saat ini, keduanya telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Sementara itu, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Adapun kakak korban yang masih berusia tiga tahun telah mendapatkan pendampingan dari pihak kecamatan. Untuk sementara, anak tersebut akan berada dalam penanganan Dinas Sosial.
Seala mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan camat setempat agar kakak korban mendapatkan perlindungan dan perawatan yang diperlukan.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 468 ayat (2) dan atau Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALTerseret Kasus Dugaan Pelecehan, Anggota DPRD Kota Serang Minta Tak Ditahan
hendra·18 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolri Bongkar TPPO Berkedok Rekrutmen Tentara Rusia, 13 Orang Jadi Tersangka
hendra·56 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALImigrasi Denpasar Amankan 3 WNA Diduga Tawarkan Jasa Prostitusi, Tarif Capai Rp13,7 Juta
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALGibran Didesak Mundur Usai Putusan MA, Denny Indrayana Minta DPR Mulai Proses Pemakzulan
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSOJK Pacu Inovasi Keuangan Syariah, Produk dan Layanan Diminta Lebih Berpihak pada Konsumen
hendra·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOEdarkan 599 Vape Narkoba, E-S Pegawai Lapas Kelas I Medan Terancam Dipecat
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
SUMSELKetua RT dan RW Jadi Korban Pembacokan Brutal di Palembang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKetua RT dan RW di Palembang Dibacok OTK, Diduga Gegara Sengketa Lahan
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWSHari Pertama Penjaringan PWI Sumut, Tiga Kandidat Ambil Formulir Ketua PWI dan DKP
hendra·4 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan