Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Hari Pertama Penjaringan PWI Sumut, Tiga Kandidat Ambil Formulir Ketua PWI dan DKP

Tiga kandidat mengambil formulir pencalonan Ketua PWI dan DKP PWI Sumut pada hari pertama penjaringan Konferensi PWI Sumut, Senin (2/11/2026).

Hari Pertama Penjaringan PWI Sumut, Tiga Kandidat Ambil Formulir Ketua PWI dan DKP. (Foto: istimewa)
Hari Pertama Penjaringan PWI Sumut, Tiga Kandidat Ambil Formulir Ketua PWI dan DKP. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย MEDAN โ€“ Proses penjaringan calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut mulai bergulir. Pada hari pertama pendaftaran, Senin (2/11/2026), tiga bakal calon telah mengambil formulir untuk mengikuti kontestasi dalam Konferensi PWI Sumut.

Ketiga nama tersebut yakni Khairul Muslim dan Rizal Rudi Surya yang mengambil formulir untuk bakal calon Ketua DKP PWI Sumut. Sementara Austin EA Tumengkol mengambil formulir sebagai bakal calon Ketua PWI Sumut.

Panitia Konferensi PWI Sumut membuka tahapan penjaringan mulai 2 hingga 6 November 2026. Proses pengambilan dan pengembalian formulir berlangsung di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro Nomor 4, Medan.

Ketua Panitia Pelaksana Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris Panitia SR Hamonangan Panggabean serta Ketua dan Sekretaris Steering Committee (SC), Taufik Wal Hidayat dan Riza Mulyadi, mengatakan pendaftaran bakal calon akan dibuka hingga Jumat (6/11/2026) pukul 16.00 WIB.

Rifki menjelaskan, persyaratan pencalonan Ketua PWI Sumut maupun Ketua DKP mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) PWI Nomor 110.PLP/PP-PWI/X/2026 tentang Konferensi PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sesuai ketentuan tersebut, bakal calon wajib berstatus Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima tahun, memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, serta pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Khusus untuk posisi Ketua DKP PWI Sumut, calon juga diwajibkan memenuhi batas usia minimal 40 tahun.

Rifki mengimbau para bakal calon yang telah mengambil formulir agar segera menyerahkan kembali berkas pendaftaran. Langkah tersebut diperlukan agar panitia memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi persyaratan.

"Kami berharap para bakal calon tidak menunggu hingga hari terakhir untuk mengembalikan berkas. Jika semuanya menyerahkan secara bersamaan, tentu akan membuat panitia sedikit kewalahan dalam melakukan verifikasi," ujarnya.

Panitia juga telah menyiapkan masa perbaikan dan pelengkapan dokumen bagi bakal calon yang berkasnya masih belum memenuhi persyaratan.

Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 7โ€“8 November 2026. Selanjutnya, pada 9 November 2026, panitia akan menetapkan bakal calon yang dinyatakan memenuhi maupun tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan berikutnya.

Dengan dimulainya penjaringan ini, dinamika pemilihan Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP PWI Sumut mulai terlihat menjelang pelaksanaan konferensi organisasi wartawan tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait