Tawuran Maut di Kebon Jeruk Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap 19 Pelaku dan Buru Penyiram Air Keras
Polisi menangkap 19 orang terkait tawuran maut di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Satu korban tewas, sementara pelaku penyiraman air keras diburu.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam tawuran maut di Jalan Salman, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Dalam kasus yang menewaskan satu orang tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai terduga pelaku utama pembacokan, sementara satu orang yang diduga menyiramkan air keras masih diburu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai penemuan seorang korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bacok dan luka akibat siraman air keras pada bagian wajah. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil identifikasi, korban mengalami luka bacok dan mengalami penyiraman air keras di wajahnya, sehingga dinyatakan meninggal dunia di TKP,” kata Nasriadi, Rabu (28/10/2026).
Dari 19 orang yang diamankan, tujuh di antaranya merupakan orang dewasa dan 12 lainnya anak yang berhadapan dengan hukum. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing orang dalam aksi kekerasan tersebut.
Nasriadi menjelaskan, dari tiga orang yang diduga terlibat langsung dalam pembacokan, dua orang telah ditangkap. Keduanya terdiri atas satu orang dewasa dan satu anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara itu, terduga pelaku penyiraman air keras masih dalam pengejaran.
Empat Kelompok Diduga Terlibat Tawuran
Polisi mengungkapkan, tawuran tersebut diduga melibatkan empat kelompok, yakni Popeye, Batavia, Bonsai, dan Samudra. Para anggota kelompok diduga lebih dahulu berkomunikasi melalui media sosial untuk mengatur pertemuan sebelum terlibat bentrokan.
Selain menangkap para peserta tawuran, polisi mengamankan empat admin akun media sosial yang diduga berperan mengajak dan memprovokasi anggota kelompok untuk berkumpul.
Menurut Nasriadi, para admin tersebut diduga merekam serta menyiarkan aksi kekerasan secara langsung melalui media sosial. Rekaman tawuran, termasuk aksi pembacokan, kemudian diunggah ke akun yang mereka kelola.
Polisi menduga aktivitas tersebut dilakukan untuk menarik perhatian pengguna media sosial, meningkatkan jumlah penonton, serta memperoleh pengakuan dari kelompok mereka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarma Korniawan mengatakan, keterangan para admin mengarah pada dugaan adanya pengaturan lokasi pertemuan sebelum tawuran berlangsung.
Mereka diduga mengajak anggota dari kelompok masing-masing untuk berkumpul di lokasi yang telah disepakati, kemudian terlibat bentrokan dan menyiarkannya melalui media sosial.
Penyidik masih mendalami motif di balik aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya keuntungan yang diperoleh dari aktivitas siaran langsung.
Dalam pemeriksaan terhadap 19 orang yang ditangkap, polisi juga menemukan satu orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
Temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui asal narkotika yang digunakan serta mendalami kemungkinan keterkaitan dengan peredaran narkoba.
Meski demikian, hasil tes urine positif tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan orang yang bersangkutan dalam jaringan peredaran narkotika.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Metro Jakarta Barat berencana meningkatkan patroli di sejumlah kawasan yang dinilai rawan tawuran, terutama di wilayah Kebon Jeruk.
Patroli akan dilakukan secara terbuka maupun tertutup. Polisi juga akan memperkuat patroli siber untuk memantau akun media sosial yang diduga digunakan sebagai sarana mengajak, mengoordinasikan, atau memprovokasi aksi tawuran.
Nasriadi menegaskan, para terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum akan mempertimbangkan mekanisme diversi sesuai persyaratan dalam peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan dan merenggut nyawa.
Polisi kini masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap peran setiap orang yang diamankan sekaligus memburu terduga pelaku penyiraman air keras yang belum tertangkap.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALMendag Budi Santoso Lantik 19 Pejabat Kemendag, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
hendra·32 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTawuran Maut di Kebon Jeruk Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap 19 Pelaku dan Buru Penyiram Air Keras
hendra·59 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALLecehkan 9 Siswi, Guru Agama di Sekolah Namorambe Deliserdang Ditangkap
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKapolda Metro Jaya Pantau Demo 28 Oktober, Gas Air Mata dan Water Cannon Dikerahkan di Sekitar KPU
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALSopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Usai Diduga Jual 300 Liter Solar Subsidi, Terancam Denda Rp60 Miliar
hendra·2 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALTrump Ungkap Putin dan Zelensky Segera Bertemu, Upaya Akhiri Perang Rusia-Ukraina Kembali Bergulir
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALEks Ketua Golkar Tanjungbalai Divonis 10 Tahun Penjara Terkait TPPU Narkoba Rp35 Miliar
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSPemuda Pancasila Sumut Targetkan Tanam 100.000 Pohon, Pertumbuhan Dipantau Tiap Enam Bulan
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELKarhutla Sumsel Mereda, Titik Hotspot Turun Drastis Tersisa 107 Titik
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan