Bongkar Borok Suap Proyek, Kontraktor Ngaku Setor Rp990 Juta ke Bupati Langkat Lewat Sopir
Kontraktor akui setor Rp990 juta ke Bupati Langkat Ondim lewat sopir demi kuasai puluhan paket proyek dinas
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kontraktor Yaqub Abdhal Mu’arif mengaku tiga kali menyerahkan uang suap dengan total Rp990 juta kepada Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim.
Uang itu sebagai komitmen fee karena Ondim mengatur agar 80 paket proyek di Dinas Pendidikan agar jatuh ke tangannya.
"Kami sepakat komitmen fee 10 persen dari nilai pagu 80 paket pekerjaan senilai Rp10 miliar," kata Yaqub saat dihadirkan sebagai terdakwa atas sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus pada, Kamis (29/10/2026).
Saat dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Tonny Indra, penyerahan uang sogokan senilai ratusan juta itu, kata Yaqub diserahkan pertama Rp650 juta melalui sopir Ondim, Zulkifli Jambak.
Pola itu kemudian berlanjut saat menyerahkan uang yang kedua kali senilai Rp250 juta.
"Saya berikan dalam dua tahap di halaman rumah dinas Ondim dan kafe di Medan," ungkapnya.
Yaqub melanjutkan yang ketiga kali Ondim meminta fee sekaligus pinjaman senilai Rp300 juta. Kontraktor itu kemudian menyerahkan uang tunai Rp100 juta kepada orang kepercayaan Ondim, Syahrial Harahap, di dalam mobil yang terparkir di Jalan Besar Medan-Binjai.
"Komitmen fee memang Rp1 miliar, tapi yang terealisasi hanya Rp990 juta karena ada paket pekerjaan yang sudah di-list, tapi tidak dikerjakan," ujarnya.
Dalam sidang itu, Yaqub juga mengungkap mengenai borok proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Langkat.
Yaqub juga mengaku mendapat jatah 12 paket proyek senilai Rp1,2 miliar di Dinas Perkim. Sebanyak 5 paket diberikan langsung atas atensi Ondim melalui mantan Kadis Perkim, Ilhamsyah Bangun.
Untuk 5 paket tersebut, Yaqub menyerahkan fee proyek sebesar 17 persen atau setara Rp126 juta, ditambah uang minum Rp2 juta untuk Kadis Perkim. Sementara untuk 7 proyek sisanya, uang fee mengalir ke kontraktor lain yang namanya ia pinjam.
Penyerahan uang ini diberikan sebelum keduanya tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 2 Juli 2026 di Kabupaten Langkat. Dalam operasi itu, sejumlah pihak turut diamankan.
Di antaranya, Ilhamsyah Bangun selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Syahrial Harahap mantan anggota DPRD Sumut sekaligus orang kepercayaan Ondim, Winnada Akbar ajudan pribadi Bupati Langkat, Zulkifli Jambak sopir pribadi Bupati Langkat, dan Sugiarto pihak swasta/rekanan kontraktor.
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALGeger! Pensiunan Guru di Pamekasan Diduga Injak Al-Qur'an Saat Live TikTok
hendra·Beberapa detik yang lalu -
NEWS VIDEOKapolri Perkuat Sinergi dengan Kemendes, Dorong Desa Bersih Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat
28 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALMA Batalkan Surat Keterangan Pendidikan Gibran, Dokumen Diperintahkan Dimusnahkan
hendra·53 menit yang lalu -
NASIONALPolri Minta Profesionalisme Satpam Ditingkatkan, Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum Jadi Sorotan
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOAKBP Barus Berikan Sanksi Tegas Hukum pada Aparat Terlibat Narkoba, BNN Gencarkan Edukasi Dini Lewat Kurikulum Sekolah
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPabrik Beras di Deliserdang yang Digerebek Bareskrim Ternyata Pemasok Program Stunting BKKBN
hendra·1 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOBareskrim Polri Bongkar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label di PT Usdama
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
NASIONALKapolri Gandeng Kemendes PDT, Targetkan Desa Bersinar dan Buka Peluang Kerja bagi Mantan Pecandu Narkoba
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALRazia Gabungan Polisi-BNN di Lapas Kerobokan Bali, 24 Tahanan Positif Narkoba
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan