Miris, Remaja Putri 12 Tahun Disetubuhi Abang Ipar Hingga Hamil, Pelaku Ditangkap
Pria 35 tahun di Bima ditangkap atas dugaan persetubuhan terhadap adik iparnya yang berusia 12 tahun hingga korban diduga mengalami kehamilan.
Nusantaraterkini.co,ย BIMA โ Seorang pria berinisial LP (35) di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban yang merupakan adik ipar pelaku masih berusia 12 tahun dan diduga mengalami kehamilan akibat perbuatan tersebut.
Kapolsek Tambora, Iptu Suhadak, mengatakan LP diamankan pada Sabtu (31/10/2026), setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak.
"Terduga pelaku sudah diserahkan ke Polres Bima," kata Suhadak, Minggu (1/11/2026).
Berdasarkan hasil penanganan awal, dugaan persetubuhan tersebut terjadi sejak awal Juli 2026. LP diduga melakukan perbuatannya sebanyak dua kali di lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Kecamatan Tambora.
Menurut Suhadak, korban selama ini tidak berani mengungkapkan kejadian yang dialaminya lantaran diduga mendapat ancaman dari pelaku.
Kasus tersebut mulai terungkap setelah keluarga melihat perubahan kondisi kesehatan korban. Korban diketahui sering mengeluhkan sakit dan mengalami muntah-muntah.
Kecurigaan keluarga semakin besar setelah korban diduga mengalami kehamilan dengan usia kandungan sekitar dua bulan.
"Korban tak berani bercerita karena diancam oleh LP," ungkap Suhadak.
Setelah mengetahui kondisi korban, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Kawinda Toi. Laporan itu selanjutnya diteruskan ke Polsek Tambora untuk ditindaklanjuti.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan LP. Untuk kepentingan proses hukum dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Bima.
Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima untuk penanganan lebih lanjut.
"Kasusnya ditangani bagian Unit PPA Satreskrim Polres Bima," pungkas Suhadak.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALMiris, Remaja Putri 12 Tahun Disetubuhi Abang Ipar Hingga Hamil, Pelaku Ditangkap
hendra·1 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALKesal Sering Disuruh, Pria di Bandar Lampung Bunuh Sepupu dan Buang Jasad ke Gorong-gorong
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALBacok Ayah Kandung Pakai Golok, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKasus Dugaan Perselingkuhan Ketua DPRK Nagan Raya Dilimpahkan ke Polda Aceh
hendra·4 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALBayi 20 Bulan Tewas Dibunuh Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Toilet Pasar Kebayoran Lama
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDiduga Selingkuh dan Usir Istri, Aipda Endis Sidabutar Dilaporkan ke Propam Polda Sumut
hendra·5 jam yang lalu -
NASIONALPolri Tegaskan Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo Bagian Penyidikan Kasus Perusakan
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
OLAHRAGADi Tengah Kesibukan Kuliah, Tiara Hayyu Kembali Raih MVP Junior Putri di Kejurnas MIS Open 2026
hendra·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan