Mundur karena Alasan Kesehatan, Komisi IX DPR: Pergantian Kepala BGN Jangan Ganggu Program MBG
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi, menghormati keputusan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri dari jabatannya
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi, menghormati keputusan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan kesehatan.
Nurhadi mendoakan agar Nanik segera pulih dan dapat kembali beraktivitas. Berdasarkan informasi yang beredar, pengunduran diri tersebut dilakukan karena Nanik akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri dan telah menyampaikan keputusannya secara langsung kepada Presiden.
"Kesehatan adalah hal yang utama. Kami mendoakan agar Ibu Nanik segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala," kata Nurhadi kepada Nusantaraterkini.co, Rabu (22/7/2026)
Meski demikian, Nurhadi menegaskan pergantian pimpinan di BGN tidak boleh mengganggu keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program tersebut menyangkut jutaan anak Indonesia, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok rentan lainnya yang bergantung pada pelayanan pemerintah.
Ia menilai stabilitas kepemimpinan dan kepastian tata kelola menjadi faktor penting dalam menjaga keberhasilan pelaksanaan Program MBG.
Karena itu, Komisi IX DPR RI meminta pemerintah segera memastikan adanya pimpinan definitif yang memiliki kapasitas, integritas, dan mampu menjaga kesinambungan program agar tidak terjadi kekosongan dalam pengambilan keputusan.
"BGN saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari penguatan tata kelola, peningkatan kualitas makanan, pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang nilainya sangat besar," ujar Anggota Baleg DPR ini.
Nurhadi juga menilai pergantian kepemimpinan harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG. Evaluasi tersebut, kata dia, perlu mencakup efektivitas distribusi, kualitas makanan, keamanan pangan, transparansi pengadaan, hingga sistem pengawasan di lapangan.
Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan dampaknya terhadap perbaikan status gizi masyarakat.
Komisi IX DPR RI, lanjut Nurhadi, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama di atas segala dinamika pergantian pejabat," tutup Legislator dapil Jatim VII ini.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINAL20 Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap, Polda Metro Jaya Komitmen Dukung Program Kapolri
hendra·20 menit yang lalu -
EKONOMIDari Waktu Luang Jadi Peluang & Tumbuh Harapan dari Tangan Perempuan
Rozie Winata·36 menit yang lalu -
SUMSELPastikan Tepat Sasaran, Bulog Sumsel Babel Perketat Pengawasan SPHP
hendra·51 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolda Metro Jaya Bongkar 23 Kasus Curanmor, 20 Orang Ditangkap dan 17 Motor Disita
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKepergok Curi Ayam Bangkok, Pria di Bandung Aniaya Pemilik hingga Tewas
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALMA Nyatakan Suket SMA Gibran Tak Sah, Pengacara Sebut Posisi Wapres Tak Terpengaruh
hendra·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANBait Energi & Buah Inovasi, Pelita Bersih Masa Depan Sekolah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
INTERNASIONALPHK di Singapura Tembus 4.800 Orang, Tertinggi Sejak Pandemi COVID-19
hendra·3 jam yang lalu -
INTERNASIONALAS Restui Penjualan Rudal Patriot Rp38 Triliun untuk Ukraina
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKecoh SPBU Pakai Barcode Ganda, Sopir Truk Penimbun Solar Subsidi untuk Pabrik Beton Diciduk
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan