Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

PHK di Singapura Tembus 4.800 Orang, Tertinggi Sejak Pandemi COVID-19

PHK di Singapura mencapai 4.800 pekerja pada kuartal III 2026, tertinggi sejak pandemi COVID-19. Restrukturisasi perusahaan menjadi pemicu utama.

PHK di Singapura Tembus 4.800 Orang, Tertinggi Sejak Pandemi COVID-19. (Foto: ilustrasi AI)
PHK di Singapura Tembus 4.800 Orang, Tertinggi Sejak Pandemi COVID-19. (Foto: ilustrasi AI)
A A

Nusantaraterkini.co,ย SINGAPURA โ€“ Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura semakin meningkat. Sebanyak 4.800 pekerja kehilangan pekerjaan sepanjang kuartal III 2026 atau periode Juli hingga September. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak pandemi COVID-19 melanda dunia.

Mengutip laporan Reuters, Sabtu (31/10/2026), jumlah pekerja yang terkena PHK tersebut meningkat dibandingkan kuartal II 2026 yang tercatat sebanyak 4.620 orang.

Lonjakan PHK ini terutama dipengaruhi langkah restrukturisasi dan reorganisasi perusahaan dalam skala besar. Kondisi tersebut mencerminkan tekanan yang mulai terasa di sejumlah sektor usaha di negara tersebut.

Kementerian Tenaga Kerja Singapura (Ministry of Manpower/MOM) mencatat, angka PHK pada kuartal III 2026 merupakan yang tertinggi sejak kuartal IV 2020. Pada periode tersebut, sebanyak 5.640 pekerja kehilangan pekerjaan akibat dampak pandemi COVID-19.

MOM menjelaskan, gelombang pengurangan tenaga kerja saat ini lebih banyak terjadi pada sektor berorientasi ekspor yang rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi global.

Meski demikian, tingkat pengangguran secara nasional masih relatif terkendali di angka 2 persen per September 2026.

Namun, jika dilihat berdasarkan status kependudukan, terdapat kenaikan pada kelompok penduduk tetap atau permanent resident. Tingkat pengangguran kelompok ini meningkat menjadi 3 persen dari sebelumnya 2,9 persen pada Agustus 2026.

Kondisi serupa juga terjadi pada warga negara Singapura. Tingkat pengangguran kelompok tersebut naik menjadi 3,1 persen dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3 persen.

Indikasi tekanan di pasar tenaga kerja juga terlihat dari meningkatnya jumlah perusahaan yang berencana melakukan PHK. Hasil survei MOM menunjukkan, proporsi perusahaan yang memperkirakan akan memangkas tenaga kerja dalam tiga bulan mendatang mencapai 3,1 persen pada September 2026.

Angka itu lebih tinggi dibandingkan 2,8 persen pada kuartal sebelumnya.

Dalam laporannya, MOM mengingatkan bahwa pertumbuhan penyerapan tenaga kerja belum sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar kerja yang kuat.

"Meski penyerapan tenaga kerja terus tumbuh, angka PHK yang tetap tinggi serta meningkatnya intensi PHK korporasi menunjukkan adanya titik-titik pelemahan di pasar tenaga kerja yang perlu diwaspadai," demikian laporan Kementerian Tenaga Kerja Singapura.

Di tengah meningkatnya jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan, pasar tenaga kerja Singapura secara keseluruhan masih menunjukkan pertumbuhan positif.

Sepanjang kuartal III 2026, penyerapan tenaga kerja bertambah sebanyak 27.700 orang. Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan kuartal II 2026 yang mencatat pertumbuhan sebanyak 11.400 pekerja.

Kondisi tersebut memperlihatkan pasar tenaga kerja Singapura masih mengalami ekspansi, meskipun tekanan akibat restrukturisasi perusahaan dan ketidakpastian ekonomi global mulai membayangi sejumlah sektor industri.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru