Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KPK Endus Dugaan Uang Imbalan Vendor ke Pejabat BNPB ​

KPK mendalami dugaan kickback dari vendor proyek kepada oknum BNPB dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian kickback atau uang imbalan dari pihak swasta penyedia proyek kepada oknum di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).(foto: istmiewa)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian kickback atau uang imbalan dari pihak swasta penyedia proyek kepada oknum di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).(foto: istmiewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi () mendalami dugaan pemberian atau uang imbalan dari pihak swasta penyedia proyek kepada oknum di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (). Pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan empat saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

​Juru Bicara , Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami adanya inisiatif dari pihak swasta untuk memberikan sesuatu kepada internal , serta menelisik praktik campur tangan dan benturan kepentingan dalam proyek pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP).

​“Di antaranya penyidik mendalami soal adanya yang diduga diberikan oleh pihak swasta yang mengerjakan proyek-proyek di BNPB, yang diduga pemberian tersebut diberikan kepada oknum-oknum di lingkungan BNPB,” kata Budi Prasetyo, seperti dilansir RMOL.

Kasus ini terbagi ke dalam dua klaster, yakni dugaan konflik kepentingan senilai sekitar Rp148 miliar pada periode 2024–2026 yang terafiliasi dengan Bima Setiawan, serta klaster suap terkait permintaan fee oleh Richard Erlangga kepada penyedia proyek. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dan menyita barang bukti senilai total Rp5,47 miliar.

Kelima tersangka tersebut adalah Bima Setiawan selaku tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB saat itu, Gabriel Purwaka Sigit selaku Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarian dan Gery Prasetiawan.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru