Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kapolda Sumsel Sebut 811 Hektare Lahan Konsesi Disegel

Kapolda Sumsel Sebut 811 Hektare Lahan Konsesi Disegel

A A

Nusantaraterkini.co, - Kapolda Irjen Pol Rony Samtana menyebut sebanyak 811,49 hektare estimasi lahan konsesi telah disegel dalam proses penegakan hukum kasus pada, Jumat (23/10/2026).

Penyegelan ratusan hektare area konsesi tersebut dilakukan menyusul ditemukannya 133,81 hektare lahan terbakar di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Irjen Pol Rony Samtana menyampaikan jika tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas tindak pidana tanpa tebang pilih.

“Sebagaimana janji saya sebelumnya, komitmen dari pimpinan Polri, komitmen saya sebagai Kapolda, kami akan melaksanakan penegakan hukum karhutla ini tanpa tebang pilih,” ujar Irjen Pol Rony Samtana.

Penegakan hukum ini dijalankan sesuai instruksi langsung Presiden dan Kapolri agar para pelaku pembakaran di area konsesi mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Sesuai perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri bahwa penegakan hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya bagi para pelaku kebakaran hutan yang ada di Sumatera Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidana yang mereka lakukan,” tuturnya.

Hingga saat ini, Polda telah meningkatkan status 62 Laporan Polisi (LP) terkait karhutla ke tahap penyidikan. Dari total luas lahan yang terbakar dan disegel, 20 Laporan Polisi di antaranya menyasar klaster korporasi pemilik area konsesi.

“Total luas lahan yang terbakar berdasarkan konteks penegakan hukum kami adalah 133,81 hektare dan estimasi lahan yang disegel adalah 811,49 hektare. Kemudian untuk klaster korporasi hingga saat ini ada 20 laporan polisi dengan tersangka yang sudah ditetapkan ada 1 orang,” ungkapnya.

Sebaran kasus klaster korporasi ini berada di tujuh kabupaten, dengan Ogan Komering Ilir menjadi wilayah penyumbang terbanyak yakni, tujuh perkara.

“Untuk klaster korporasi ini memang ada di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan. Yang paling banyak adalah di Ogan Komering Ilir, kemudian di Ogan Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Banyuasin, Muratara, dan OKU Selatan,” ungkapnya.

Polda Sumsel juga menambah empat perusahaan baru ke tahap penyidikan, yaitu PT PML, PT BMH, PT SAA, dan PT BAP.

“Minggu lalu yang sudah kami rilis ada 16 korporasi, tapi saat ini kita tambah menjadi 20. Berarti ada 4 korporasi yang kita naikkan ke penyidikan, di mana 4 korporasi ini inisialnya PT PML, PT BMH, PT SAA, dan PT BAP,” katanya.

Dalam mengusut korporasi, Polda Sumsel bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan ahli lingkungan hidup guna memastikan pembuktian secara ilmiah (scientific crime investigation).

“Kebetulan untuk proses penetapan tersangka para pihak termasuk korporasi ini harus melibatkan ahli-ahli dari lingkungan hidup dan kebakaran lahan. Alhamdulillah kita sudah dapat solusinya hingga memang bagaimana nanti ke depan lebih dimaksimalkan lagi,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru