Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

OTT Bupati Langkat Syah Afandin, KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Ini Kata Kadisdik Langkat

KPK menggeledah Dinas Pendidikan Langkat selama empat jam dan membawa tiga koper serta satu kotak terkait penyidikan dugaan suap proyek 2025–2026.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di Jalan Kartini, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Rabu (8/7/2026). (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di Jalan Kartini, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Rabu (8/7/2026). (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, – Penyidik Komisi Pemberantasan () menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di Jalan Kartini, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan , Rabu (8/7/2026). Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam dan berakhir dengan dibawanya tiga koper serta satu kotak yang diduga berisi dokumen dan barang bukti.

Selain Kantor Dinas Pendidikan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Bupati Langkat, serta ruang pribadi di rumah dinas Bupati Langkat.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di Jalan Kartini, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Rabu (8/7/2026). (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co)

Selama proses penggeledahan, sejumlah personel kepolisian tampak berjaga di pintu masuk Kantor Dinas Pendidikan untuk mengamankan lokasi. Penyidik mulai bekerja sekitar pukul 09.00 WIB dan meninggalkan kantor sekitar pukul 13.00 WIB.

Usai penggeledahan, petugas terlihat keluar sambil membawa tiga koper dan satu kotak yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025–2026. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Langkat nonaktif alias dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif, pihak swasta yang juga disebut sebagai tim sukses Syah Afandin, sebagai tersangka.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di Jalan Kartini, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Rabu (8/7/2026). (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, , membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantornya. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

"Seperti yang sudah diketahui, KPK datang untuk melengkapi bukti-bukti. Karena itu mereka melakukan penggeledahan di ," ujar Ilhamsyah.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah ruangan yang diperiksa penyidik karena seluruh ruangan yang dianggap berkaitan dengan perkara turut diperiksa.

"Saya kurang tahu berapa ruangan yang digeledah. Semua ruangan yang dianggap diperlukan oleh penyidik diperiksa," katanya.

Ilhamsyah menambahkan, dokumen yang dibawa penyidik merupakan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di Jalan Kartini, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Rabu (8/7/2026). (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co)

Saat ditanya mengenai dugaan keterkaitan penggeledahan dengan sekitar 80 paket proyek di Dinas Pendidikan Langkat, Ilhamsyah tidak membantah adanya kaitan tersebut. Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih jauh karena materi tersebut telah masuk dalam proses hukum.

"Kaitannya memang ke arah itu. Tetapi substansinya saya tidak bisa menjelaskan karena sudah menjadi bagian dari proses hukum. Kita tunggu saja perkembangan dari KPK," ucapnya.

Ilhamsyah juga mengungkapkan dirinya pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Polrestabes Medan.

"Saya termasuk salah satu yang diperiksa di Polrestabes Medan kemarin," ungkapnya.

Ia menegaskan, penggeledahan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak Dinas Pendidikan.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pada Jumat lalu. Dalam operasi tersebut, enam orang lainnya turut diamankan di wilayah , Binjai, dan Medan. Mereka terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dan lima pihak swasta.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait