Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penembakan Wadan Koti PP Deliserdang

Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi

Polda Sumut menetapkan dua tersangka penembakan Wadan Koti PP Deliserdang Donny Pacek. Salah satu tersangka masih dirawat di rumah sakit.

AAL, tersangka penembakan Wakil Komandan Komando Inti (Wadan Koti) Mahatidana Pemuda Pancasila Kabupaten Deliserdang, Donny Pacek (40), Kamis (22/10/2026). (foto: ton/nusantaraterkini.co)
AAL, tersangka penembakan Wakil Komandan Komando Inti (Wadan Koti) Mahatidana Pemuda Pancasila Kabupaten Deliserdang, Donny Pacek (40), Kamis (22/10/2026). (foto: ton/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kasus penembakan yang menewaskan Wakil Komandan Komando Inti (Wadan Koti) Mahatidana Pemuda Pancasila Kabupaten Deliserdang, (40), akhirnya terungkap. Terduga otak pelaku pembunuhan sempat menggunakan narkoba jenis sabu sebelum melancarkan aksi kejinya. Hal ini dibuktikan dari hasil tes urine tersangka yang dinyatakan positif mengandung amphetamine. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara kini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka utama. Kedua pelaku tersebut adalah Dwika Anggara Cipta (22) alias DAC, warga Dusun IV Gang Bilal Belakang, Tanjung Morawa, dan Afriandi Anas Limbong (20) alias AAL, warga Gang Pribadi Dusun III, Tanjung Morawa. 

Dirreskrimum , Kombes Pol , menyebutkan, tersangka DAC diduga merupakan otak dari pembunuhan berencana ini. DAC diketahui memerintahkan AAL untuk menghabisi nyawa Donny Pacek menggunakan sebuah senjata api jenis pistol combat dengan amunisi ukuran 9 mm. 

Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 21.45 WIB. Sebelum penembakan terjadi, DAC sudah mempersiapkan dan mengokang senjata api tersebut, lalu menyerahkannya kepada AAL. 

"DAC ini sudah menyampaikan ke AAL, 'berangkat, senjata api di DAC'. Senjata api sudah dikokang, minta tolong untuk ditembakkan," ungkap Kombes Pol Cornelis, Kamis (22/10/2026).

Saat kejadian, paparnya, korban sedang mengendarai mobil Toyota Yaris dari arah Kantor Koti PP Deliserdang bersama delapan orang temannya. Mereka berniat menuju rumah salah satu anggota di Komplek Puskop ABRI, Desa Bandar Labuhan, Tanjung Morawa. 

Di tengah jalan, kedua tersangka yang berboncengan sepeda motor langsung memepet rombongan korban. AAL yang bertindak sebagai eksekutor langsung melepaskan tembakan jarak dekat. Peluru maut tersebut melesat tajam dan tepat mengenai leher Donny Pacek hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Setelah terkena tembakan di leher, korban mengalami kejang-kejang refleks yang membuat kakinya menekan pedal gas mobil semakin dalam. Akibatnya, mobil Yaris yang dikemudikan korban melaju kencang tanpa kendali dan langsung menghantam sepeda motor tersangka dari belakang. 

Akibat tabrakan keras tersebut, kedua tersangka terpental jatuh ke aspal. Apesnya, saat terjatuh, pistol yang dipegang oleh AAL mendadak meledak tidak sengaja dan pelurunya justru bersarang di punggung DAC. 

Saat ini pihak kepolisian telah resmi menahan tersangka AAL untuk mempertanggungjawabkan kasus pembunuhan berencana.

"Sementara DAC masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit akibat luka tembak dari senjatanya sendiri," pungkasnya.

(Ton/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru