Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Pengolahan Pinang

Petugas Sita Barang Bukti Senilai Rp10 Miliar

Polrestabes Medan membongkar gudang narkoba berkedok pengolahan pinang dan menyita sabu, ekstasi, serta 1.778 vape narkoba senilai Rp10 miliar.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar gudang pengolahan pinang yang disulap menjadi tempat penyimpanan narkoba jaringan internasional di Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (20/10/2026).(foto: istimewa)
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar gudang pengolahan pinang yang disulap menjadi tempat penyimpanan narkoba jaringan internasional di Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (20/10/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN — Satuan Reserse membongkar gudang pengolahan pinang yang disulap menjadi tempat penyimpanan narkoba jaringan internasional di , Kecamatan , Kabupaten , Selasa (20/10/2026). Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti senilai Rp10 miliar.

​Kasatresnarkoba , AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya di kawasan Sei Semayang. Narkotika tersebut diketahui dipasok dari Malaysia dan ditransitkan di lokasi pengolahan pinang.

​Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tersangka PS (34) yang diduga sebagai bandar sekaligus pengelola gudang. Barang bukti disembunyikan di dalam sofa yang telah dimodifikasi.

​“Kami temukan 3 kilogram sabu dan lebih dari 400 pcs vape yang disembunyikan di dalam sofa yang bagian belakangnya dimodifikasi. Narkoba ini dipasok dari Malaysia,” ujar Rafli, Kamis (29/10/2026).

Pengembangan berlanjut ke gudang kedua berupa rumah sewa di Kecamatan Pancur Batu. Secara keseluruhan, petugas menyita 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, serta 1.778 vape narkoba, yang diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 23 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkotika.

"Total dari gudang pertama dan kedua yang disita nilai ekonomisnya Rp10 miliar,” tambah Rafli.

​Saat ini, polisi tengah memburu warga negara Malaysia berinisial SB yang diduga kuat menjadi pemasok utama dalam jaringan tersebut.

​“Kami pastikan SB akan kami ringkus, kami akan berkoordinasi dengan kedutaan dan Kepolisian Malaysia. Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai bandar narkoba,” tegas Rafli.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

​

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait