Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Saat Berstatus Patsus, Oknum Polisi Polres Tapteng Disorot
Oknum polisi di Tapteng disorot setelah diduga terlibat kekerasan seksual saat berstatus Patsus Propam. Kapolres menyatakan perkara diproses.
Nusantaraterkini.co,ย TAPTENG โ Status Penempatan Khusus (Patsus) di lingkungan Propam Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi sorotan setelah seorang oknum polisi berinisial Bripka P diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial FN.
Kuasa hukum korban, Erwin Situmeang, mempertanyakan bagaimana Bripka P yang disebut masih berstatus tahanan Patsus Propam saat peristiwa terjadi pada 29 September 2026, diduga dapat berada di luar tempat penempatan khusus dan beraktivitas di lokasi hiburan malam.
Persoalan tersebut disampaikan Erwin setelah mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapteng untuk meminta perkembangan penanganan perkara, Kamis (22/10/2026).
Menurut Erwin, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa Bripka P masih menjalani penempatan khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian ketika peristiwa yang dilaporkan kliennya itu terjadi.
โInformasi yang kami dapat, saat diduga pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap klien kami, yang bersangkutan diduga merupakan Patsus Propam Polres Tapteng, jadi kita ingin kejelasan, apakah status Patsus dia (Bripka P) sudah habis saat peristiwa terjadi, atau masih menjalani Patsus. Namun sekali lagi saya tegaskan, informasi menyebutkan dia masih di Patsus saat peristiwa terjadi,โ ujar Erwin.
Erwin juga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap anggota kepolisian yang sedang menjalani penempatan khusus, termasuk apakah terdapat izin resmi dari pimpinan untuk meninggalkan tempat tersebut.
โDi sini patut kita pertanyakan, apakah sudah mendapat izin atau surat dari Kapolres untuk keluar dari ruang Patsus,โ katanya.
Erwin juga menyebut Bripka P kini telah kembali aktif bertugas. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan kekhawatiran bagi korban karena perkara yang dilaporkan masih dalam proses penanganan.
Ia berharap kepolisian memberikan penjelasan mengenai status penempatan khusus Bripka P serta memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional dan transparan.
Menurut Erwin, korban mengalami trauma dan ketakutan secara psikologis akibat persoalan tersebut. Karena itu, ia meminta perhatian khusus dari Kapolres Tapteng agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dan hak-hak korban tetap terlindungi.
Meski menyampaikan kritik terhadap penanganan perkara, Erwin menegaskan bahwa dirinya tidak ingin dugaan perbuatan seorang anggota mencoreng institusi kepolisian secara keseluruhan.
โKinerja Kapolres Tapteng saat ini cukup bagus. Jangan sampai menjadi buruk karena seorang oknum. Seperti pepatah, jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga,โ ungkapnya.
Kapolres Pastikan Perkara Diproses
Sementara itu, Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel menyatakan bahwa perkara yang melibatkan anggotanya tersebut telah diproses melalui jalur kode etik maupun pidana.
Menurutnya, kepolisian akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai perkembangan dan hasil penyidikan.
โTidak akan kita bela, kalau sudah penetapan tersangka akan kita lakukan penangkapan,โ tegas Alan Haikel.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai dugaan izin keluar dari tempat Patsus maupun rincian perkembangan penyidikan pidana yang disampaikan secara terbuka kepada publik.
(JJM/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOHabiburokhman: 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Reformasi Hukum Ditandai Pengesahan KUHP dan KUHAP Baru
Fadli Tara·2 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKasus Penembakan Wadan Koti Deliserdang: 5 dari 6 Tersangka Positif Sabu, Eksekutor Malah Bersih
hendra·8 menit yang lalu -
NEWSPerbaikan Jalan Provinsi Sibuluan -Aek Korsik Tapteng Berjalan Lamban, Pelaksana Ungkap Sejumlah Kendala
hendra·21 menit yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Gelar Green Policing, Tanam Pohon Hingga Bersihkan Saluran Air
hendra·32 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDiduga Lakukan Kekerasan Seksual Saat Berstatus Patsus, Oknum Polisi Polres Tapteng Disorot
hendra·1 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Serahkan Kendaraan Operasional Penanganan Karhutla ke Pemko Palembang
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPakar Hukum dan DPR Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Tipikor
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Naikkan Pangkat 136 Prajurit di Papua, Ini Pesan Tegas Agus Subiyanto
hendra·2 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Tertekan hingga Rp18.060 per Dolar AS, Simak Proyeksi Kurs Hari Ini Jumat 23 Oktober 2026
hendra·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiverpool Mulai Bangkit di Tangan Andoni Iraola, The Reds Perlahan Keluar dari Bayang-Bayang Krisis
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan