Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Usai Penyelundupan Emas Digagalkan, Tommy Kurnian Minta Pengawasan Diperketat

Tommy Kurniawan meminta pengawasan diperketat usai Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 25,88 kg emas senilai Rp61,95 miliar.

Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, mengapresiasi keberhasilan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 25,88 kilogram emas senilai Rp61,95 miliar, Kamis (29/2026).(foto: istimewa)
Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, mengapresiasi keberhasilan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 25,88 kilogram emas senilai Rp61,95 miliar, Kamis (29/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR , mengapresiasi keberhasilan (DJBC) menggagalkan upaya penyelundupan 25,88 kilogram emas dengan nilai diperkirakan mencapai Rp61,95 miliar. Penindakan tersebut dinilai penting untuk melindungi penerimaan negara dan memperkuat pengawasan terhadap perdagangan komoditas strategis.

Tommy, yang akrab disapa , menegaskan bukan sekadar pelanggaran kepabeanan, tetapi juga berpotensi menghilangkan penerimaan negara dari sektor perpajakan dan bea keluar apabila komoditas tersebut memenuhi ketentuan sebagai objek pungutan.

“Penindakan seperti ini sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, menjaga penerimaan fiskal, serta memastikan perdagangan emas dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para pelaku penyelundupan harus ditindak tegas,” ujar , Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, pengawasan terhadap arus keluar-masuk barang di pintu-pintu perbatasan Indonesia perlu terus diperkuat. Emas yang dibawa keluar Indonesia tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan, termasuk penyampaian Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) apabila diwajibkan, berpotensi menghindari kewajiban fiskal yang semestinya dipenuhi.

Tomkur juga menyoroti pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 yang mengatur pengenaan bea keluar terhadap komoditas emas. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mengatur ekspor sekaligus mendukung pengelolaan komoditas emas nasional.

“Ketika emas diselundupkan, jalur perdagangan resmi dan mekanisme pengawasan negara dapat dihindari. Dampaknya bukan hanya potensi penerimaan negara yang hilang, tetapi juga berkurangnya efektivitas pengendalian ekspor dan pencatatan arus perdagangan komoditas strategis,” katanya.

Berdasarkan catatan , sepanjang 2026 hingga 26 Oktober, telah dilakukan 127 penindakan terkait emas dengan total berat mencapai 402,31 kilogram. Nilai komoditas yang ditindak diperkirakan mencapai Rp1,02 triliun, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan tercatat lebih dari Rp183 miliar.

Tomkur menilai data tersebut menunjukkan bahwa praktik masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, ia meminta Kementerian Keuangan melalui DJBC bersama instansi terkait meningkatkan upaya pencegahan dan efektivitas penindakan.

“Pencegahan harus dilakukan secara lebih masif dan terukur. Pengawasan di bandara internasional perlu diperkuat, pemanfaatan teknologi pemeriksaan harus dioptimalkan, dan koordinasi antarlembaga harus berjalan efektif agar celah penyelundupan semakin sempit,” tegasnya.

Selain memperkuat pengawasan di bandara, Tomkur mendorong aparat menelusuri jaringan pelaku, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan. Langkah tersebut diperlukan agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penyitaan barang, tetapi juga mampu mengungkap jaringan yang berada di balik tindak kejahatan tersebut.

Ia menegaskan, upaya pemberantasan penyelundupan harus dilakukan secara konsisten untuk memastikan perdagangan emas berjalan sesuai aturan dan seluruh kewajiban fiskal dipenuhi.

“Negara tidak boleh membiarkan praktik penyelundupan terus berulang. Kita harus memastikan perdagangan emas berlangsung secara legal, kewajiban fiskal dipenuhi, dan setiap potensi penerimaan negara dapat dioptimalkan untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Tomkur.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru