MK Tolak Gugatan Hasil Perselisihan Pemilihan Calon Gubernur Sumut dan Walikota Medan
Sidang pengucapan putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024.
Dalam putusannya, MK menolak gugatan yang dilayangkan oleh Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala untuk Pemilihan Gubernur Sumut dan menolak gugatan Ridha Dharmajaya-Abdul Rani untuk pemilihan Walikota Medan.
Dilansir dari laman MK, Selasa (4/2/2025), putusan tersebut tertuang dalam nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 dan 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Gugat Hasil Pilgub Sumut ke MK
Dalam eksepsi disampaikan, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Kemudian, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya.
"Permohonan pemohon tidak dapat diterima," tulis MK seperti dikutip.
Baca Juga: MK Bakal Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Sumut, KPU Siap Hadapi Gugatan
Selain menolak gugatan hasil perselisihan pemilihan calon gubernur dan Walikota Medan, MK juga menolak permohonan Donal Anjar Simanjuntak dan Muhammad Andri Alfisah untuk pemilihan Walikota Binjai sesuai nomor 167/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Selanjutnya menolak gugatan M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung untuk pemilihan Bupati Deliserdang sesuai nomor 152/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Kemudian menolak gugatan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul untuk pemilihan Bupati Tapanuli Tengah sesuai nomor 151/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Seperti diketahui, sidang pengucapan putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang pengucapan putusan dilaksanakan dalam sidang pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 orang Hakim dan para pihak.
Adapun putusan MK, juga telah mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam sidang pleno terbuka.
(Zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALDPD Dorong Menag Perkuat Toleransi dan Desak Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan