Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tahapan Politik di Sumut Dihentikan Dampak Sejumlah Daerah Ajukan Sengketa Pilkada

Sementara ini kami menghentikan proses Pilkada karena masih menunggu BPRK

Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat diwawancarai wartawan di Kantor KPU Sumut, Rabu (27/11/2024) lalu. (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat diwawancarai wartawan di Kantor KPU Sumut, Rabu (27/11/2024) lalu. (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Perhelatan Politik di 33 kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara, telah selesai.

Hal itu diketahui, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengumumkan hasil perhitungan suara pemilih kepala daerah, pada 9 Desember kemarin.

Namun, dibandingkan dengan tahun kemarin, politik tahun 2024 di Sumut kali ini, cukup banyak diwarnai dengan banyak hal. Termasuk pengajuan gugatan sengketa 2024.

Akibatnya, proses penetapan kepala daerah terpilih belum dijalanakan oleh .

Soal gugatan tersebut, kata Ketua Agus Arifin, memaksa pihaknya untuk menjeda tahapan Politik selanjutnya. Sebab penerbitan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) masih ditunggu.

"Sementara ini kami menghentikan proses Pilkada karena masih menunggu BPRK," ucap Agus kepada Nusataraterkini.co saat dihubungi, Rabu (18/12/2024).

Agus juga mengatakan usai BPRK tersebut dikeluarkan oleh MK, maka KPU Sumut akan kembali melanjut tahapan proses penetapan kepala daerah.

"Paling lama selama tiga hari sejak MK mengeluarkan BRPK selanjutnya KPU akan menetapkan kepala daerah terpilih," katanya.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan sebanyak 14 gugatan sengketa hasil 2024 yang diajukan kepada MK. Sisanya tidak, dan dianggap berjalan semestinya.

"Untuk Sumut kan ada 33 Kabupaten dan Kota yang melaksanakan pemilihan. 14 gugatan sudah dilayangkan ke MK, satu diantaranya pemilihan Gubernur dan lain tingkat Kabupaten dan Kota," tutup Agus.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait