Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Rencana Presiden Prabowo Subianto memboyong 10 universitas asal Inggris untuk membuka kampus di Indonesia menuai perhatian serius dari DPR.
Anggota Komisi X DPR Muhammad Hilman Mufidi menilai kebijakan tersebut patut diapresiasi, namun berpotensi menimbulkan persoalan struktural baru jika tidak disertai regulasi yang kuat dan berkeadilan.
Hilman menegaskan, semangat Presiden untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pendidikan nasional harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang melindungi ekosistem pendidikan tinggi dalam negeri, khususnya perguruan tinggi swasta (PTS) yang saat ini berada dalam tekanan berat.
Baca Juga : DPR Kritik Kebijakan Pemerintah: Guru Honorer Terabaikan, Presiden Diminta Bertindak Tegas
“Secara prinsip, niat Presiden tentu sangat baik, yakni untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Namun niat baik itu harus diiringi dengan regulasi yang jelas dan berpihak pada kepentingan nasional,” ujar Hilman, Rabu (3/2/2026).
Ia mengingatkan, tanpa aturan yang ketat, kehadiran kampus asing justru bisa berubah menjadi kompetitor langsung yang mematikan PTS. Menurutnya, kampus luar negeri memiliki keunggulan modal, reputasi global, dan daya tarik pasar yang berpotensi menggerus basis mahasiswa kampus nasional.
“Jangan sampai kampus asing masuk tanpa rambu yang tegas, lalu mengambil ceruk mahasiswa yang selama ini menjadi napas hidup perguruan tinggi swasta,” tegasnya.
Baca Juga : DPR Ingatkan Risiko Moral Hazard, Dukung Presiden Tak Pangkas TKD Daerah Bencana
Hilman juga menyoroti kondisi riil PTS di lapangan yang kian terjepit. Banyak kampus swasta, kata dia, saat ini kesulitan memperoleh mahasiswa baru akibat persaingan yang tidak seimbang.
“Kita harus jujur melihat realitas. Banyak PTS yang mati-matian mencari mahasiswa, bahkan ada yang tidak mampu memenuhi kuota penerimaan,” ungkapnya.
Situasi tersebut, lanjut Hilman, diperparah oleh ekspansi perguruan tinggi negeri (PTN) yang membuka kampus-kampus baru di daerah dengan kuota penerimaan mahasiswa yang sangat besar. Akibatnya, calon mahasiswa lebih banyak terserap ke PTN, meninggalkan PTS dalam kondisi rentan.
“PTN membuka kampus di berbagai daerah dengan daya tampung besar. Ini tentu berdampak langsung terhadap keberlangsungan kampus swasta,” katanya.
Karena itu, Hilman meminta pemerintah memastikan kebijakan menghadirkan kampus asing bersifat komplementer, misalnya melalui riset, kolaborasi akademik, dan transfer teknologi, bukan kompetisi pasar pendidikan yang destruktif.
“Pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan ketimpangan baru. Jangan sampai atas nama internasionalisasi pendidikan, perguruan tinggi nasional justru menjadi korban,” pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co).
