Nusantaraterkini.co, JAKARTA–Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai serangkaian keputusan mendadak lembaga negara pada awal 2026 sebagai sinyal serius pelemahan demokrasi dan penggerusan kelembagaan negara.
Lucius menyoroti keputusan DPR yang secara tiba-tiba membatalkan penetapan Inosentius Samsul sebagai calon Hakim Konstitusi dan menggantinya dengan Adies Kadir tanpa proses terbuka dan partisipasi publik. Seluruh keputusan strategis terkait Adies, termasuk pengisian kursi Wakil Ketua DPR yang ditinggalkannya, diputuskan dalam satu rapat paripurna.
Baca Juga : Formappi: Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Sarat Kejanggalan
“DPR terlihat bekerja cepat bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk kepentingan kekuasaan. Proses pemilihan hakim konstitusi dilakukan tertutup dan seolah sesuka hati,” kata Lucius, Senin (2/2/2026).
Baca Juga : MK Tolak Gugatan UU MD3, Pengamat: Terlalu Dipaksakan
Menurutnya, langkah DPR tersebut mencerminkan kecenderungan mengabaikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan penting negara.
Di sektor keuangan, Lucius juga menyoroti pengunduran diri mendadak para komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disusul penunjukan pengganti sementara dalam waktu singkat. Ia menilai proses tersebut tidak wajar dan membuka pertanyaan besar terkait tata kelola dan independensi lembaga pengawas keuangan.
Baca Juga : Partai Gema Bangsa: Partai Baru atau Proyek Nebeng Kekuasaan?
Selain itu, berulangnya kasus keracunan siswa dalam program MBG dinilai menunjukkan lemahnya kesiapan negara dalam melindungi masyarakat.
Baca Juga : Sudirman Said: Pemulihan Sistem Meritokrasi Adalah Kunci Menghidupkan Kembali Esensi Demokrasi
Lucius menegaskan rangkaian peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan mengarah pada pelemahan lembaga-lembaga negara, mulai dari Mahkamah Konstitusi hingga OJK.
“Jika lembaga-lembaga independen dilemahkan dan DPR gagal menjalankan fungsi pengawasan, maka demokrasi berada dalam bahaya. Kondisi ini membuka ruang bagi konsentrasi kekuasaan yang berujung pada praktik pemerintahan otoriter,” tegas Lucius.
Baca Juga : Pengamat: Jokowi Tak Sekadar Bangun Optimisme, PSI Disiapkan Jadi Kendaraan Politik 2029
Ia mengingatkan bahwa keputusan-keputusan mendadak dan tertutup yang kini terjadi dapat mengubah lanskap demokrasi Indonesia secara cepat dan drastis.
Baca Juga : Komisi III Desak Polisi Tegas ke Bahar Smith: Negara Tak Boleh Kalah oleh Kekerasan Ormas
(Cw1/Nusantaraterkini.co)
