Nusantaraterkini.co, MEDAN - Refleksi akhir tahun, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memaparkan personel yang bermasalah. “Kurang lebih ratusan personel yang bermasalah selama saya menjabat menjadi Kapolda Sumut,” katanya kepada wartawan di ruang Tribrata Polda Sumut, Jumat (27/12/2024).
Personel yang bermasalah tersebut, katanya, sudah menjalani sanksi kode etik.
"Data dari Bid Propam, pelanggaran paling banyak masalah narkoba. Ada 94 personel masalah narkoba kena kode etik,” ujar pria dengan bintang dua dipundaknya ini.
Selain itu, 48 personel juga tengah menjalani sanksi kode etik karena lalai dari tugas. “32 personel lainnya tidak profesional saat bekerja,” akunya.
Mengenai bagaimana personel yang terlibat narkoba, orang nomor satu di Polda Sumut ini mengaku proses hukumannya tetap berjalan. “Bagi anggota yang terlibat jaringan narkoba, akan dilakukan penyelidikan lanjut,” tegasnya.
Baca Juga: Ratusan Personel Polda Sumut Jalani Sanksi Kode Etik, 94 Terlibat Kasus Narkoba
Perihal ada personel pengguna narkoba, kata Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, akan diserahkan ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.
Polda Sumut PTDH 23 Personel
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan sebanyak 23 personsel Polda Sumut dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka yang terkena PTDH karena terlibat kasus narkoba dan tidak masuk kerja.
"23 personel yang kena PTDH didominasi karena tidak masuk bekerja hingga terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Kapolda Sumut.
Baca Juga: Setahun, Satres Narkoba Polres Binjai Tangani 240 Kasus
Mengenai personel yang dipecat berasal dari mana, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan mereka yang di PTDH terbanyak berasal dari Polres Serdang Bedagai, Polres Tapteng, dan Polres Tebingtinggi.
Namun sangat disayangkan, orang nomor satu di Polda Sumut ini tidak merinci jumlah personel dari masing-masing Polres yang dipecat tersebut.
(Akb/nusantaraterkini.co)