Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gubernur Sumsel Batasi Bantuan Dana Parpol Maksimal Rp5.000 per Suara

Gubernur Herman Deru batasi kenaikan dana parpol Sumsel maksimal Rp5.000 per suara.

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai, Sabtu (1/3/2026). (foto:tia/nusantaraterkini.co)
Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai, Sabtu (1/3/2026). (foto:tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co,  — Gubernur , , membatasi usulan kenaikan (parpol) maksimal sebesar Rp5 ribu per suara sah. Hal ini untuk menjaga stabilitas APBD di tengah munculnya usulan lonjakan hingga Rp18 ribu untuk tahun anggaran 2027 mendatang.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseimbangan antara dukungan pendanaan politik dan kesehatan fiskal daerah. Saat ini, nilai bantuan parpol di Sumsel masih berada di angka Rp3 ribu per suara, sehingga usulan kenaikan hingga Rp18 ribu dinilai terlalu ambisius karena mencerminkan lonjakan enam kali lipat dari nilai semula.

“Iya, sedang dirapatkan. Tapi kalau bisa jangan besar-besar naiknya. Kalau naik sebenarnya wajar, tapi paling kita hanya mampu lima ribu rupiah,” ujar , Sabtu (1/3/2026).

Deru menegaskan jika meskipun pemerintah memahami peningkatan kebutuhan operasional dan pendidikan kader parpol, setiap kebijakan penganggaran tidak boleh dilepaskan dari kemampuan keuangan daerah agar tidak mengganggu prioritas pembangunan lainnya.

Menurutnya, angka Rp5 ribu adalah batas paling realistis yang dapat ditanggung oleh pemerintah provinsi.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, Arinarsa, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap pembentukan tim kajian untuk melakukan studi komparatif dengan provinsi lain yang telah melakukan penyesuaian bantuan serupa.

“Iya, masih proses pembentukan tim kajian. Kita lihat juga bagaimana di daerah lain. Tapi tetap menyesuaikan kemampuan daerah,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait