Pemrov Sumsel Sepakati APBD Sumsel 2027 Sebesar Rp9,02 Triliun
Pemprov dan DPRD Sumsel sepakati APBD 2027 Rp9,02 triliun, siap dievaluasi Kemendagri demi kesejahteraan warga
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna XLIV di Palembang.
โSaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumsel yang telah mencurahkan waktu, pikiran, dan tenaga. Saya berharap suasana kerja sama dan kemitraan yang solid ini akan terus kita jalin di masa mendatang demi keberhasilan program kerja daerah,โ ujar Deru dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).
Persetujuan bersama tersebut diambil melalui agenda Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir terhadap Raperda APBD TA 2027 yang berlangsung secara khidmat di Gedung DPRD Sumsel.
Deru menyampaikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran legislatif dan seluruh perangkat daerah mitra yang menuntaskan pembahasan anggaran secara tepat waktu.
Berdasarkan kesepakatan bersama tersebut, estimasi total pendapatan daerah dalam Raperda APBD TA 2027 dipatok pada angka Rp9.020.460.537.311,83.
Orang nomor satu di Bumi Sriwijaya itu menekankan agar alokasi dana sebesar itu nantinya dapat dikelola secara efisien, berdaya guna, dan berhasil guna demi kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan pihak eksekutif, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie turut menyampaikan rasa syukur atas terbangunnya keharmonisan kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
โAlhamdulillah, hari ini Raperda APBD TA 2027 telah disepakati bersama. Segala ikhtiar dan upaya dalam penyusunan anggaran ini tidak lain difokuskan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Selatan,โ ungkap Andie Dinialdie.
Tahapan selanjutnya setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah menyerahkan berkas Raperda APBD Sumsel TA 2027 kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
โSegera kami kirimkan ke Kemendagri untuk dievaluasi sebelum nantinya ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah,โ pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)ย
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALBayi 20 Bulan Tewas Dibunuh Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Toilet Pasar Kebayoran Lama
hendra·21 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDiduga Selingkuh dan Usir Istri, Aipda Endis Sidabutar Dilaporkan ke Propam Polda Sumut
hendra·55 menit yang lalu -
NASIONALPolri Tegaskan Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo Bagian Penyidikan Kasus Perusakan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
OLAHRAGADi Tengah Kesibukan Kuliah, Tiara Hayyu Kembali Raih MVP Junior Putri di Kejurnas MIS Open 2026
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALPolri Sampaikan Empati Terkait Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Pastikan Evaluasi Internal
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
-
OLAHRAGAMU Kian Dekat Zona Merah, Michael Carrick Ogah Bahas Degradasi
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
POLITIKAktivis 98 Sebut Putusan Suket Ijazah SMA Gibran Berdampak kepada Prabowo Subianto
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Barak Narkoba di Selambo, Polrestabes Medan Tangkap 2 Pengedar Sabu
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan