Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Herman Deru Instruksikan Cabut Sawit Ilegal di Lahan Karhutla

Herman Deru instruksikan pencabutan sawit ilegal di lahan bekas karhutla di Sumsel dan minta dugaan pelanggaran diproses hukum.

Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan pencabutan paksa terhadap tanaman sawit yang terbukti ditanam di atas lahan bekas terbakar, Senin (26/10/2026).(foto: istimewa)
Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan pencabutan paksa terhadap tanaman sawit yang terbukti ditanam di atas lahan bekas terbakar, Senin (26/10/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG-Praktik alih fungsi hutan dan lahan () menjadi perkebunan kelapa sawit secara ilegal memantik reaksi keras dari Pemerintah Provinsi . Gubernur Sumsel menginstruksikan pencabutan paksa terhadap tanaman sawit yang terbukti ditanam di atas lahan bekas terbakar.

“Kalau di sini ditemukan langsung ditanami sawit dan itu ilegal, dicabut juga,” ujar Deru, Senin (26/10/2026).

Langkah radikal ini diambil lantaran modus pemanfaatan lahan terbakar untuk perkebunan sawit tanpa izin terindikasi marak terjadi di berbagai wilayah.

Sikap tegas Pemprov Sumsel dibuktikan melalui aksi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel yang baru saja menyegel kawasan seluas 120 hektare.

Kawasan tersebut disegel lantaran terindikasi kuat sengaja dibuka kembali oleh pihak tertentu tak lama setelah si jago merah padam. Beruntung, eksekusi penyegelan oleh tim DLHP bergerak cepat sebelum bibit kelapa sawit sempat ditanam di area tersebut.

Tak hanya masalah penanaman, pemda juga mencium aroma pelanggaran lain terkait lalu lalang alat berat di lokasi pascakebakaran.

Deru mendesak agar keberadaan alat berat di area rawan tersebut diusut tuntas demi membongkar potensi pembiaran aktivitas clearing ilegal.

Ia menyebut jika seluruh lahan yang kini berstatus dalam penyegelan wajib menjalani prosedur hukum tanpa terkecuali. 

Proses hukum tersebut akan menentukan secara terang benderang bentuk pelanggaran hingga sanksi berat yang bakal dijatuhkan kepada para pelaku.

“Tentu proses penegakan hukum harus diikuti untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta sanksi yang dapat dikenakan,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru