Bareskrim Polri Bongkar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label di PT Usdama
Bareskrim Polri Bongkar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label di PT Usdama
Nusantaraterkini.co, MEDAN - PT Usdama Damai Sejahtera (USD) digrebek Tipidter Bareskrim Polri dan Bapanas (Badan Pangan Nasional) RI. Pabrik pengolahan dan kilang padi yang berlokasi di Jalan Tembung No 16, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu diduga sengaja memproduksi beras fortifikasi yang tidak sesuai standar mutu serta label kemasan.
Sebelum ada penangkapan sehari-hari pabrik ini memproduksi empat merek beras. Di antaranya beras Golden Number Merah 111, Golden Number Biru 111, Golden Number 111 fortifikasi, dan Beras Ikan Mas Cupang.
Sebelum kasus ini terungkap, PT UDS sejak tahun 2025 menjalin kerjasama dengan pemerintah.
Dua dari empat merek yang diproduksinya, yakni Golden Number 111 Fortifikasi dan Beras Ikan Mas Cupang, menjadi penyuplai program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mnanggulangi keluarga risiko stunting.
Beras fortifikasi adalah beras yang telah dicampur dengan butiran khusus kaya nutrisi. Berdasarkan Standar Mutu Kandungan Gizi (SNI 9372:2025) beras fortifikasi wajib mengandung 5 zat gizi mikro berupa vitamin B1: minimal 0,25 miligram, asam Folat: 0,25 sampai 0,38 miligram ,vitamin B12: 1,0 sampai 1,5 mikrogram, Zat Besi (Fe): 3,50 sampai 5,25 miligram, Seng (Zinc): 3,0 sampai 4,5 miligram.
"Dari hasil uji laboratorium membuktikan bahwa kandungan aslinya ternyata berada di bawah standar," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Kasatgas Pangan Polri, Kombes Pol. Suhasto, Jumat (30/10/2026)).
Perwira menengah tersebut menjelaskan temuan ini berawal terkait adanya beras fortifikasi yang beredar di pasaran, khususnya yang awalnya ditemukan di wilayah ibu kota (Jakarta). Setelah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Polri, ditemukan bahwa produsen dari beberapa merek beras fortifikasi palsu diproduksi di Sumatera Utara.
Dari tangkapan tersebut sebanyak 2.236 beras kemasan dengan berat keseluruhan mencapai 15.145 kilogram disita. Merinci yaitu 347 pcs beras kemasan 5 kg merek Golden Number 111, 661 pcs beras kemasan 5 kg merek Golden Number 111 Biru, 435 pcs beras kemasan 5 kg merek Penari Bangkok , dan 793 pcs beras kemasan 10 kg merek Ikan Mas Cupang.
Selain itu, penyidik juga menyita bahan campuran beras fortifikasi dan 2 mesin penggiling beras, serta 1 mesin fortifikasi.
Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka. Hanya 12 orang dinyatakan sebagai saksi. Yakni kepala operasi, direktur utama PT UDS, ahli perlindungan konsumen, pihak yang mengambil sampel untuk dimasukkan ke laboratorium, serta pihak-pihak terkait lainnya.
(Ton/Nusantaraterkini.com)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALPabrik Beras di Deliserdang yang Digerebek Bareskrim Ternyata Pemasok Program Stunting BKKBN
hendra·22 menit yang lalu -
-
NEWS VIDEOBareskrim Polri Bongkar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label di PT Usdama
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NASIONALKapolri Gandeng Kemendes PDT, Targetkan Desa Bersinar dan Buka Peluang Kerja bagi Mantan Pecandu Narkoba
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALRazia Gabungan Polisi-BNN di Lapas Kerobokan Bali, 24 Tahanan Positif Narkoba
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPolda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu dan Ungkap 182 Lokasi Sarang Narkoba
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALDari Tapanuli ke Istanbul, Penari Binaan Tambang Emas Martabe Bawa Budaya Indonesia ke Panggung Dunia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOJumat Keliling di Lawang Kidul, Kapolda Sumsel Serap Aspirasi Warga
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALBareskrim Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Oplosan di Deliserdang, 525 Ton Diproduksi dalam 6 Bulan
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan