Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Razia Gabungan Polisi-BNN di Lapas Kerobokan Bali, 24 Tahanan Positif Narkoba

Razia gabungan polisi dan BNN di Lapas Kerobokan Bali menemukan 24 warga binaan positif narkoba. Petugas turut menyita sabu dan ekstasi.

Kapolda Bali, Irjen Pol. Pasma Royce, dan tim gabungan Polda Bali, Bareskrim Polri, serta BNNP Bali menunjukkan barang bukti, Jumat (30/10/2026). (Foto: Dok. Polda Bali)
Kapolda Bali, Irjen Pol. Pasma Royce, dan tim gabungan Polda Bali, Bareskrim Polri, serta BNNP Bali menunjukkan barang bukti, Jumat (30/10/2026). (Foto: Dok. Polda Bali)
A A

Nusantaraterkini.co, BADUNG – Razia gabungan yang melibatkan polisi, Badan Narkotika Nasional (), dan Bareskrim Polri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, menemukan 24 warga binaan positif menggunakan narkotika.

Selain hasil tes urine tersebut, petugas juga menyita sabu seberat 10,36 gram, 5,5 butir ekstasi, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Penggeledahan dan pemeriksaan berlangsung pada Jumat (30/10/2026) dini hari. Kapolda Bali Irjen Pol Pasma Royce mengatakan, dari 36 warga binaan yang menjalani tes urine, sebanyak 23 orang terdeteksi positif metamfetamin dan satu orang positif amfetamin.

Sementara itu, 12 warga binaan lainnya dinyatakan negatif narkotika.

"Ditemukan pula beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong dan perlengkapan lainnya," kata Pasma dalam keterangannya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan 21 unit telepon genggam dan dua buah timbangan. Seluruh barang temuan kini akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemilik maupun asal-usul barang terlarang tersebut.

Pasma menjelaskan, penyidik akan mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika atau pihak-pihak yang terlibat dalam memasukkan barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.

"Seluruh temuan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman guna memastikan kepemilikan barang, asal-usul narkotika yang masuk ke lapas, serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak yang terlibat," ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, lima warga binaan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasma menegaskan, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena lingkungan pemasyarakatan seharusnya terbebas dari peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya perlu dilakukan terhadap warga binaan, tetapi juga petugas, pengunjung, serta seluruh jalur keluar masuk barang ke dalam lapas.

"Ini memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak terkait. Pengawasan terhadap warga binaan, petugas, pengunjung, serta jalur keluar masuk barang ke lingkungan lapas perlu terus diperkuat guna mencegah masuk dan beredarnya narkotika di dalam lapas," tegasnya.

Razia Serentak di Tiga Provinsi

Pasma mengungkapkan, operasi pemberantasan narkotika tersebut merupakan kegiatan gabungan yang dilaksanakan secara serentak di tiga provinsi, yakni Bali, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Khusus di Bali, kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan berlangsung selama empat jam, mulai pukul 02.00 hingga 06.00 WITA.

Polda Bali bersama Bareskrim Polri dan RI berkomitmen meningkatkan koordinasi serta pengawasan untuk menekan peredaran narkotika, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam generasi muda.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait