Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

AKBP Barus Berikan Sanksi Tegas Hukum pada Aparat Terlibat Narkoba, BNN Gencarkan Edukasi Dini Lewat Kurikulum Sekolah

AKBP Barus Berikan Sanksi Tegas Hukum pada Aparat Terlibat Narkoba, BNN Gencarkan Edukasi Dini Lewat Kurikulum Sekolah

A A

Nusantaraterkini.co, — Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kegiatan sosialisasi dan deklarasi penolakan peredaran gelap di halaman Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan yang diinisiasi untuk merespons tingginya kerawanan peredaran di Kecamatan Raya ini dihadiri oleh unsur BNN, Polres , Kodim 02/07 Simalungun, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, serta ratusan pelajar dari SMAN 1 Raya, SMA Swasta GKPS Raya, SMKN 1 Raya, dan SMPN 1 Pematang Raya.

Perwakilan BNN, Romince, menyampaikan bahwa pencegahan harus dimulai sejak usia sekolah agar generasi muda memiliki daya tangkal terhadap ancaman narkotika. Saat ini, pihak BNN tengah memproses kerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mengintegrasikan kurikulum anti-narkoba ke dalam kegiatan belajar mengajar.

"Pencegahan dilakukan sejak dini melalui integrasi kurikulum anti-narkoba pada salah satu mata pelajaran di sekolah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif sebagai pengawas lingkungan dan segera melaporkan segala bentuk peredaran kepada BNN atau perangkat nagori seperti gamot dan pangulu," ujar Romince.

Berdasarkan data yang dipaparkan, tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun saat ini tercatat berada di angka 6,5 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di angka 2,11 persen.

Kapolres Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus, menegaskan bahwa penanggulangan narkoba memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mengingat peredarannya yang sudah menyusup ke berbagai lini. Ia mengingatkan para pelajar agar selektif dalam memilih lingkungan pertemanan.

"Barang haram ini masuk karena ada yang memesan. Jika tidak ada pemakai, maka tidak ada pengedar. Mulailah dari lingkungan terkecil untuk membangun daya tangkal. Bagi pengedar dan bandar, ancaman hukumannya sangat berat hingga 20 tahun penjara, sementara bagi pengguna kita kedepankan rehabilitasi," tegas AKBP Hendri Nupia Dinka Barus. Ia juga memastikan bahwa institusi kepolisian tidak akan ragu menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat dalam lingkaran hitam narkotika.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Harryanto Sitanggang, berpesan agar para pelajar menjaga masa depan bangsa dengan tidak merusak diri menggunakan narkoba.

"Negara kita bisa rusak secara mental jika generasi mudanya hancur. Kami di pemerintahan dituntut untuk memanusiakan manusia. Semangat, adik-adik, kami titipkan masa depan negara ini kepada kalian," ungkap Harryanto.

Tokoh masyarakat setempat, Jeka, turut menekankan pentingnya membangun wadah positif bagi generasi muda untuk menyalurkan prestasi agar terhindar dari pengaruh buruk lingkungan.

"Kuncinya ada pada diri sendiri. Bergaulah dengan orang-orang sukses dan lingkungan yang baik. Masalah narkoba ini harus kita lawan bersama agar kota kita tidak kehilangan arah," ujar Jeka.

Sementara itu, perwakilan Pemkab Simalungun berpesan kepada para pelajar agar senantiasa mengingat perjuangan orang tua di rumah sebagai benteng pertahanan moral utama dalam menolak segala bentuk bujukan penyalahgunaan narkotika.

Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan ikrar dan deklarasi bersama seluruh pelajar dan tamu undangan untuk mewujudkan Simalungun yang bersih dari narkoba.

(Cv3/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait