Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Rencana PPN Tol Disorot, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Bebani Rakyat

Tommy Kurniawan soroti rencana PPN jalan tol. DPR ingatkan pemerintah jaga daya beli dan ekonomi masyarakat

Tommy Kurniawan di sela-sela Raker Komisi XI DPR. (Foto: istimewa)
Tommy Kurniawan di sela-sela Raker Komisi XI DPR. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota , , merespons rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Republik Indonesia yang akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya perluasan basis pajak dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.

Tomkur sapaan akrabnya menyatakan, upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara patut diapresiasi, terutama di tengah tantangan ekonomi yang tidak ringan. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan perpajakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.

“Pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga harus memikirkan dampak langsung yang dirasakan masyarakat,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Ia menilai, pengguna jalan tol akan menjadi pihak yang paling terdampak jika kebijakan tersebut diterapkan. Pasalnya, tarif jalan tol selama ini telah mengalami kenaikan secara berkala.

“Jika kemudian ditambah dengan PPN, maka beban biaya yang harus ditanggung masyarakat akan semakin besar. Ini tentu perlu menjadi perhatian serius,” kata Tomkur.

Lebih lanjut, ia meminta Kementerian Keuangan melakukan kajian komprehensif sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Menurutnya, analisis tidak hanya berfokus pada aspek fiskal, tetapi juga harus mencakup dampak terhadap dan aktivitas ekonomi.

“Kajian harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap /tag/daya-beli-masyarakat" class="article-tag-link" rel="tag">daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi,” tegasnya.

Tomkur berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang seimbang antara kebutuhan peningkatan penerimaan negara dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas.

(LS/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru