Ratusan Miliar Dana PIP Mengendap, Kemendikdasmen Ungkap Masalah Sinkronisasi Data dan Aktivasi
Dana PIP Rp535 M mengendap akibat sinkronisasi data dan ratusan ribu siswa belum aktivasi rekening
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dana Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp535,46 miliar belum dimanfaatkan secara optimal.
Penyebab utamanya adalah ratusan ribu penerima belum melakukan aktivasi rekening.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan, salah satu kendala utama penyaluran bantuan ini adalah adanya perbedaan waktu antara data pendidikan dan siklus anggaran pemerintah.
Mu'ti memaparkan, tahun ajaran baru di dunia pendidikan dimulai pada bulan Juli, sementara siklus anggaran pemerintah dimulai pada bulan Januari. Kondisi ini kerap menimbulkan persoalan ketika data penerima berubah di tengah tahun anggaran.
"Memang ini kan ada beberapa kendala PIP itu. Pertama, kendalanya adalah tahun ajaran kita itu kan di bulan Juli. Sementara anggaran kita itu dimulainya Januari. Nah, memang selalu ada persoalan menyangkut cut-off data," ujar Abdul Mu'ti dalam taklimat dua tahun program kerja Kemendikdasmen, dikutip, Senin (26/10/2026).
Ia memberikan contoh konkret terkait kendala transisi siswa menjelang kelulusan.
"Misalnya begini, murid itu sekarang kelas 12, katakanlah begitu kan? Nanti Juli kan dia sudah lulus. Dia sudah lulus, sementara anggarannya kan dibuat untuk satu tahun. Nah, di situ yang seringkali menjadi kendala, kenapa kemudian ada residu data dari penerima PIP yang belum bisa diambil oleh para murid itu," tambahnya.
Meski demikian, pihak kementerian terus berupaya mencari solusi terbaik agar persoalan residu penyaluran ini tidak terus berulang.
"Nah, memang ini kita belum ketemu bagaimana jalan keluarnya, tapi terus kita cari bagaimana penyelesaian terbaik supaya residu dari penyaluran PIP ini tidak terus berulang. Tapi akar masalahnya adalah karena itu. Karena cut-off murid ini di tengah tahun, sementara anggaran itu dimulai di awal tahun. Itu yang memang seringkali jadi kendala kita," ungkap Mu'ti.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kemendikdasmen berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Keuangan untuk memperbaiki tata kelola dan menangani dana PIP yang belum diambil oleh penerimanya.
"Tapi kami tentu saja berusaha untuk bagaimana semaksimal mungkin kita perbaiki, termasuk koordinasi dengan PPATK. Karena kami juga mendapatkan laporan dari PPATK tentang masih adanya eh dana PIP yang belum bisa diambil oleh penerimanya," pungkasnya.
Sebelumnya, BPK mencatat dana PIP senilai Rp535,46 miliar belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena 627.314 penerima belum melakukan aktivasi.
Selain masalah aktivasi tersebut, BPK juga menemukan kelebihan penyaluran kepada 19.331 penerima senilai Rp12,37 miliar, yang salah satunya disebabkan oleh penerima yang juga mendapatkan bantuan PIP dari Kementerian Agama.
Tidak hanya itu, terdapat pula potensi kelebihan penyaluran kepada 86.337 penerima senilai Rp80,75 miliar yang berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak padan, status siswa nonaktif, atau data penerima ganda.
Menyikapi temuan itu, Kemendikdasmen menegaskan akan terus mengupayakan perbaikan tata kelola data secara komprehensif agar penyaluran Program Indonesia Pintar ke depannya bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh siswa yang berhak.
(Zie/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALProyek Dek Sungai Rp2,3 Miliar di Padangsidimpuan Berubah Jadi Taman, Hancur Diterjang Banjir
hendra·1 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINAL17 WNA Diduga Kelola Pinjol Lintas Negara di Bali, Target Keuntungan US$7.800 per Bulan
hendra·26 menit yang lalu -
NEWS VIDEOSumsel Terima Banpres Karhutla Tahap II Sebesar Rp100 Miliar
Fadli Tara·52 menit yang lalu -
-
PENDIDIKANRatusan Miliar Dana PIP Mengendap, Kemendikdasmen Ungkap Masalah Sinkronisasi Data dan Aktivasi
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALOperasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Kapolda Metro Jaya Wajibkan Petugas Rekam Tiap Penindakan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALRugikan Negara Rp863 Juta, Kadis LH Tebingtinggi Nonaktif Akui Palsukan Nota BBM Armada Sampah Demi Kejar Tenggat SPJ
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALGasak Sepeda Motor Mahasiswi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Medan Sunggal
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Sarang Narkoba di Palembang, 8 Pria Diringkus Polisi
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan