Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Kapolda Metro Jaya Wajibkan Petugas Rekam Tiap Penindakan

Polda Metro Jaya gelar Operasi Patuh Jaya 2026. Setiap penindakan pelanggar lalu lintas wajib direkam petugas

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto memberikan keterangan usai memimpin Apel Operasi Patuh Jaya 2026, Senin (26/10/2026). (Foto: istimewa)
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto memberikan keterangan usai memimpin Apel Operasi Patuh Jaya 2026, Senin (26/10/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, ​JAKARTA - resmi menggelar yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi ini melibatkan total 2.938 personel gabungan guna meningkatkan disiplin serta di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

​Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto, dalam arahannya saat memimpin apel gelar pasukan, menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas bagi seluruh personel yang bertugas di lapangan.

​"Kami hari ini melaksanakan apel gelar pasukan . Tadi sudah saya sampaikan mulainya dan berakhirnya serta jumlah kekuatan. Ya, itu sudah ditetapkan, tentu ini bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada di sini, dari TNI, dari Pemda, ya, dari Dinas Perhubungan," ujarnya Senin (26/10/2026) pagi.

​Sebagai bentuk pengawasan dan pertanggungjawaban kinerja, Kapolda menginstruksikan agar setiap tindakan penindakan, termasuk pemberian teguran kepada pelanggar, wajib didokumentasikan menggunakan perangkat bodycam atau rekaman telepon seluler milik petugas.

Dokumentasi tersebut, sebutnya, nantinya akan dihimpun dalam basis data resmi untuk keperluan evaluasi berkelanjutan.

Dadang melanjutkan, ​Operasi Patuh Jaya 2026 didukung sinergi lintas instansi yang terdiri dari 2.798 personel dari unsur Polri, 80 personel dari unsur TNI, 30 personel dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta 30 personel dari Satpol PP.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap berbagai bentuk yang kasat mata dan berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal.

​"Dalam pelaksanaannya nanti, ya, Operasi Patuh Jaya tahun 2026 ini ditujukan kepada pelanggaran- yang meresahkan dan membahayakan . Mulai yang dari kasat mata ya, dari kasat mata itu tidak memakai helm, melawan arus, ya, kemudian muatan yang berlebihan, kecepatan yang sangat tinggi, menerobos lampu merah, nah," jelas Dadang.

​Adapun sasaran prioritas penindakan, paparnya, meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu dan marka jalan, serta aksi menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, dan melawan arus lalu lintas.

​Meskipun penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas, adil dan konsisten terhadap pelanggaran yang membahayakan, Dadang meminta jajarannya untuk mengutamakan langkah preemtif serta preventif melalui edukasi kepada masyarakat.

​"Tetapi kami mengharapkan strategi utamanya itu membangun kesadaran, harapannya begitu. Sehingga kemudian langkah-langkah untuk membangun kepatuhan itu dilakukan secara preventif, pendekatan edukatif dulu, kasih tahu diberitahu, lewat sekolah, ya, lewat komunitas. Memberi contoh ya, kepada warga masyarakat," tambahnya.

​Dadang juga menyoroti fenomena pengendara yang sering mengabaikan keselamatan dengan dalih jarak tempuh yang dekat, seperti orang tua yang tidak memakaikan helm kepada anak saat berkendara.

Menurutnya, kesadaran semacam ini harus diubah melalui pendekatan edukatif yang masif. Khusus untuk pelanggar dari kalangan pelajar, petugas diinstruksikan menggunakan pendekatan yang lebih humanis dengan mendata identitas serta asal sekolah.

Pembinaan lanjutan nantinya akan disalurkan melalui kunjungan edukatif oleh fungsi Bhabinkamtibmas dan Dikmas Lantas, khususnya bagi pelanggar berulang.

​Selain penindakan di jalan, kepolisian juga memetakan titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan guna mengidentifikasi faktor eksternal penyebabnya, seperti minimnya rambu lalu lintas, kurangnya penerangan jalan umum, hingga kondisi jalan yang rusak.

Melalui operasi ini, tambahnya, optimis kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran berulang di jalan raya dapat ditekan demi keselamatan bersama.

(Zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait