Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan Anak, DPR Dorong Sekolah Terapkan PJJ

Kabut asap karhutla mengancam kesehatan anak. DPR mendorong sekolah di wilayah terdampak menerapkan PJJ dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara

Habib Syarief Muhammad mendorong penerapan PJJ di wilayah terdampak kabut asap karhutla untuk melindungi kesehatan siswa. Selasa (1/9/2026) (Foto: Istimewa)
Habib Syarief Muhammad mendorong penerapan PJJ di wilayah terdampak kabut asap karhutla untuk melindungi kesehatan siswa. Selasa (1/9/2026) (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi X , Habib Syarief Muhammad, mendukung penerbitan Surat Edaran Kementerian Dasar dan Menengah () terkait penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan ().

Habib menilai keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas ketika memburuk akibat karhutla. Menurutnya, () dapat menjadi solusi bagi yang berada di wilayah terdampak.

“Kami memahami bahwa beberapa wilayah di saat ini terdampak kabut asap akibat karhutla. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat mengancam kesehatan, khususnya anak-anak,” ujar Habib, Selasa (1/9/2026).

Ia mengatakan, penerapan dalam kondisi darurat bukan sekadar untuk menjaga kenyamanan siswa, tetapi sebagai langkah perlindungan untuk mengurangi paparan polusi udara.

Menurut Habib, anak-anak merupakan kelompok yang membutuhkan perhatian khusus ketika terjadi pencemaran udara. Siswa yang tetap berangkat ke dalam kondisi kabut asap berpotensi mengalami paparan polusi lebih lama, baik selama perjalanan maupun saat berada di lingkungan sekolah.

“Ketika sudah tidak sehat, jangan sampai anak-anak justru dipaksa beraktivitas di luar rumah,” katanya.

Legislator asal Jawa Barat itu menambahkan, paparan asap dapat mengganggu sistem pernapasan dan memicu berbagai keluhan kesehatan. Kondisi tersebut juga dapat membuat siswa sulit berkonsentrasi sehingga proses pembelajaran tatap muka tidak berjalan optimal.

Habib menegaskan, penerapan PJJ bukan berarti menghentikan proses . Sebaliknya, kebijakan tersebut merupakan bentuk penyesuaian agar hak anak memperoleh pendidikan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan mereka.

“PJJ adalah solusi agar kegiatan belajar tetap berlangsung tanpa harus membuat anak-anak terpapar kabut asap dalam perjalanan maupun selama berada di sekolah. Jadi, pendidikan tetap berjalan, tetapi keselamatan anak tetap kita lindungi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menentukan pola pembelajaran di wilayah terdampak.

Dalam pelaksanaannya, perubahan pembelajaran tatap muka menjadi PJJ perlu mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta mengacu pada informasi Indeks Standar Pencemar Udara () dan informasi resmi dari instansi berwenang. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait