Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gasak Sepeda Motor Mahasiswi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Medan Sunggal

Pelaku curanmor Honda Beat mahasiswi diringkus polisi di Medan Sunggal, satu rekan dan penadah diburu

Pelaku SS alias Sendi (29) saat berada di Mapolsek Medan Senggal, Senin (26/10/2026). (Foto: istimewa)
Pelaku SS alias Sendi (29) saat berada di Mapolsek Medan Senggal, Senin (26/10/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, - Seorang pelaku berinisial SS alias Sendi (29) dibekuk petugas Unit Reskrim tanpa perlawanan saat berada di sebuah warung kawasan Jalan Sapta Marga, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, pada Kamis (22/10/2026) sore.

Dari informasi yang diperoleh Nusantaraterkini.co, SS dibekuk petugas kepolisian lantaran melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat milik mahasiswi di kawasan Jalan Murni, Gang Ikhlas, pada Minggu (11/10/2026) lalu.

Saat itu, petugas yang mendapatkan laporan adanya aksi pencurian tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah CCTV dan saksi yang ada di lokasi.

Dari penyelidikan, petugas mengidentifikasi salah seorang pelaku. Selanjutnya, petugas pun langsung bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan SS saat berada di sebuah warung.

Kapolsek Sunggal, AKP M. Ainul Yaqin membenarkan adanya penangkapan salah seorang pelaku tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berkat kejelian penyidik yang didukung oleh laporan korban serta rekaman kamera pengawas (CCTV).

"Begitu korban yang merupakan seorang mahasiswa membuat laporan resmi ke Polsek Sunggal, Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan, termasuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar TKP," ungkapnya, Senin (26/10/2026).

Lebih lanjut, Mantan Kapolsek Medan Area ini juga menjelaskan, dari keterangan tersangka SS, mengakui jika perbuatannya pencurian tersebut ia lakukan bersama salah seorang temannya.

"Pelaku ini tidak sendirian. Berdasarkan pengakuannya, ia beraksi bersama seorang rekannya berinisial D, yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Kapolsek.

Kepada polisi, Sendi juga mengaku bahwa motor hasil curian tersebut langsung dijual kepada seorang penadah berinisial O di kawasan Desa Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, seharga Rp3 juta. Dari hasil penjualan itu, Sendi mendapat bagian Rp800 ribu, sementara rekannya memegang sisa uang penjualan.

(Alfi/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru