Gasak Sepeda Motor Mahasiswi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Medan Sunggal
Pelaku curanmor Honda Beat mahasiswi diringkus polisi di Medan Sunggal, satu rekan dan penadah diburu
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang pelaku Curanmor berinisial SS alias Sendi (29) dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal tanpa perlawanan saat berada di sebuah warung kawasan Jalan Sapta Marga, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, pada Kamis (22/10/2026) sore.
Dari informasi yang diperoleh Nusantaraterkini.co, SS dibekuk petugas kepolisian lantaran melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat milik mahasiswi di kawasan Jalan Murni, Gang Ikhlas, pada Minggu (11/10/2026) lalu.
Saat itu, petugas yang mendapatkan laporan adanya aksi pencurian tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah CCTV dan saksi yang ada di lokasi.
Dari penyelidikan, petugas mengidentifikasi salah seorang pelaku. Selanjutnya, petugas pun langsung bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan SS saat berada di sebuah warung.
Kapolsek Medan Sunggal, AKP M. Ainul Yaqin membenarkan adanya penangkapan salah seorang pelaku curanmor tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berkat kejelian penyidik yang didukung oleh laporan korban serta rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Begitu korban yang merupakan seorang mahasiswa membuat laporan resmi ke Polsek Sunggal, Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan, termasuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar TKP," ungkapnya, Senin (26/10/2026).
Lebih lanjut, Mantan Kapolsek Medan Area ini juga menjelaskan, dari keterangan tersangka SS, mengakui jika perbuatannya pencurian tersebut ia lakukan bersama salah seorang temannya.
"Pelaku ini tidak sendirian. Berdasarkan pengakuannya, ia beraksi bersama seorang rekannya berinisial D, yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Kapolsek.
Kepada polisi, Sendi juga mengaku bahwa motor hasil curian tersebut langsung dijual kepada seorang penadah berinisial O di kawasan Desa Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, seharga Rp3 juta. Dari hasil penjualan itu, Sendi mendapat bagian Rp800 ribu, sementara rekannya memegang sisa uang penjualan.
(Alfi/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWAMinibus Muatan BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Sopir Kabur
Rozie Winata·1 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGasak Sepeda Motor Mahasiswi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Medan Sunggal
Rozie Winata·59 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Sarang Narkoba di Palembang, 8 Pria Diringkus Polisi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM: 6 Tersangka Ditangkap, 72 Ribu Liter Lebih Disita
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KESEHATANBangladesh Darurat DBD, Kasus Harian Tembus Rekor Tertinggi hingga 2.249 Jiwa
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALBobol Gerai Domino's Pizza Kenten, Enam Sindikat Pencuri Motor Diringkus Jatanras Polda Sumsel
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKapolda Metro Jaya Ultimatum Bandar Narkoba: Main-main di Jakarta, Berhadapan dengan Saya!
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALMenaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Kawal UU Ketenagakerjaan
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PENDIDIKANSeskab Teddy: Sekolah Rakyat Buka Harapan bagi 45 Ribu Anak Jalanan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan