Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gerebek Rumah Kos, Polisi Temukan 5 Penghuni Positif Narkoba

Lima penghuni kos di Langkat positif narkoba setelah razia gabungan Polres Binjai dan BNNK. Petugas menemukan pipet bekas diduga alat isap sabu.

Suasana penggerebekan kos-kosan di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). (Foto: istimewa)
Suasana penggerebekan kos-kosan di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Lima penghuni rumah kos di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN), Sabtu (24/10/2026) malam.

Kelima orang tersebut terdiri dari dua pria dan tiga wanita. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai untuk menjalani asesmen lebih lanjut terkait penanganan dan rehabilitasi.

Operasi yang melibatkan personel Satresnarkoba Polres Binjai bersama BNNK Binjai itu menyasar tiga rumah kos atau kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras (miras) dan sedotan pipet bekas pakai yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu. Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama penggeledahan berlangsung.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, mengatakan operasi tersebut digelar sekitar pukul 21.30 WIB dengan melibatkan kepala lingkungan setempat.

“Personel gabungan melaksanakan kegiatan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kos-kosan atau rumah kontrakan yang disinyalir dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ujar Ismail, Senin (26/10/2026).

Menurut Ismail, pemeriksaan dilakukan terhadap para penghuni rumah kos dan kontrakan. Selain menjalani tes urine, petugas juga melakukan penggeledahan untuk mencari kemungkinan adanya barang terlarang.

Dari pemeriksaan tersebut, lima orang diketahui memiliki hasil tes urine positif narkoba. Mereka masing-masing berinisial HV (32), warga Jalan Sei Besitang, Tanah Seribu; NHR (20), warga Desa Sei Limbat; NO (36), warga Jalan Juanda, Timbang Langkat; BI (31), warga Jalan Bentara, Kelurahan Berngam; serta PM (58), warga Dusun III Kerpai, Kecamatan Selesai.

Kelima penghuni kos itu selanjutnya diserahkan kepada BNNK Binjai untuk menjalani asesmen guna menentukan penanganan yang sesuai, termasuk kemungkinan rehabilitasi.

Ismail berharap kegiatan tersebut dapat membantu menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Binjai.

“Dengan dilaksanakannya Operasi Sarang Narkoba oleh personel gabungan, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tutupnya.

Operasi ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan tempat tinggal, termasuk rumah kos dan kontrakan, untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diharapkan berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.

Catatan: Hasil tes urine positif merupakan temuan pemeriksaan awal dan bukan dengan sendirinya bukti bahwa seseorang mengedarkan narkoba. Dalam kegiatan ini, petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait