Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemerintah Diminta Segera Mengirim Supres dan DIM Revisi UU Kementerian/Lembaga

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Istimewa

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Dalam rapat pleno Baleg DPR, Firman Soebagyo dari Fraksi Golkar mempertanyakan kepada Pemerintah dan Pimpiman DPR tentang revisi UU Kementeran/Lembaga belum mendapatkan kejelasan.

Oleh karena itu, Firman juga mendesak karena masa transisi Pemerintah tinggal beberapa saat lagi. Revisi UU Kementerian/lembaga harus diselesaikan agar Presiden dan Wapres terpilih yakni Prabowo Gibran bisa menyusun kabinet baru yang menjadi hak preogratifnya.

Baca Juga : Musda Golkar Sumut Ricuh, Bawa Kayu hingga Petasan

Namun, Firman mengatakan hendaknya semua pihak dapat mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi serta jangan mengedepankan bersifat akomodir karena untuk hal-hal tertentu

Baca Juga : Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Sumut Ditutup, SC Verifikasi Berkas Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus

"Untuk RUU Kementerian lembaga belum turun Supres dan DIM dari Presiden. Mengingat waktu yang tinggal satu bulan bila dirasa perlu maka Presiden perlu segera menurunkan supres dan DIM tetapi kalau Presiden tidak menggap perlu maka Presiden harus bersurat kepada DPR bahwa UU ini tidak mendesak untuk direvisi, dan tidak dilanjutkan pembahasannya," tegas anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo kepada wartawan, Selasa (27/8/2024). 

Firman yang juga Anggota Komisi IV DPR ini meminta agar publik jangan membuat persepsi serta tafsir terhadap revisi UU ini,

Baca Juga : Revisi RUU Pangan Dinilai Mendesak Diselesaikan untuk Jawab Ancaman Kemandirian Pangan Nasional

Karena dalam revisi walaupun tidak pasal mengatur jumlah Kementerian/lembaga seperti UU sebelumnya, bukan dartikan akan memperbanyak jumlah Kementerian yang akan dibentuk Prabowo.

Firman berpendapat, karena Presiden memiliki hak preogratif untuk menetukan jumlah Kementerian/lembaga akan dibentuk.

Baca Juga : Revisi UU BUMN 2 Kali dalam Setahun, Formappi: Rapuhnya Payung Hukum UU Kita

Namun, harapannya adalah agar Kementerian/Lembaga lebih ramping dan lebih produktif, efektif dan efisien yang tidak seperti Pemerintah Jokowi saat ini.

"Keberhasilan tata kelola Pemerintahan tidak ditentukan oleh besar kecilnya dari jumlah Kementerian/Lembaga, tetapi ditentukan oleh rencana kerja Pemerintah jangka pendek, menegah dan panjang serta menempatkan orang tepat pada posisinya," kata Firman yang juga politikus Golkar ini.

Baca Juga : Terancam Digusur, Pedagang Pasar Sambas: Kami Bayar 5-7 Juta

Firman juga menyakini, sosok Prabowo sebagai Presiden terpilih memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme tinggi yang tetap akan mempertimbangkan penyusunan kabinet yang efektif dan efisien dari Pemerintahan akan dipimpin.

Baca Juga : Rugikan Negara 13 Miliar, Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Pengerjaan KSPN Toba

"Jadi, saya minta kepada publik jangan sudzon bahwa dengan revisi UU Kementerian/lembaga dibilang akan menambah jumlah menteri untuk mengakomodir dari parpol tiap pendukung

seperti Pemerintahan saat ini. Dan harapan kami, semakin kecilnya Kementerian/ lembaga sebagai pembantu Presiden Prabowo bisa meningkatkan kinerja bukan jumlah menteri tetapi karena efektifitas dan profesionalitasnya para pembantunya," tandas legislator dapil Jateng III ini.

 (cw1/nusantaraterkini.co)