Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Sumut Ditutup, SC Verifikasi Berkas Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Muhammad Ardiansyah
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
DPD Golkar Sumatera Utara saat menggelar rapat di bawah komando Plt. Ahmad Doli Kurnia Tanjung di kantor Golkar Sumut jalan Wahid Hasyim Medan, Senin (5/1/2026). (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.coMEDAN-Pendaftaran bakal calon (Bacalon) Ketua DPD Golkar Sumut ditutup, Jumat (30/1/2026). Selanjutnya, panitia bersama Steering Committee (SC) melakukan verifikasi terhadap dua berkas pendaftar, yakni Amin Andar Harahap dan Hendri Yanto Sitorus.

Ketua SC Musda Golkar Sumut ke-11, Syamsul Qomar mengatakan, setelah proses verifikasi selesai pihaknya akan menyampaikan apakah dua kader tersebut layak ditetapkan menjadi Bacalon apa tidak.

Baca Juga : Musda Golkar Sumut Ricuh, Bawa Kayu hingga Petasan

"Kita sudah tutup ini (pendaftaran). Yang ambil formulir ada dua orang, dan saat ini juga dua orang mengembalikan. Kami sudah cek list, apa saja yang menjadi syarat. Lalu kami akan verifikasi dokumen pendaftaran," kata Syamsul Jumat (30/1/2026) malam.

Baca Juga : Terpilih Jadi Hakim MK dari Unsur DPR, Ini Rekam Jejak Adies Kadir

Setelah penutupan pendaftaran, jelas Qomar, pihaknya bersama panitia akan langsung menggelar rapat terkait mekanisme pembahasan verifikasi berkas Bacalon Ketua DPD Golkar Sumut.

Qomar belum bisa memastikan sampai kapan panitia dan SC akan menggelar rapat. Hanya saja, ia memastikan bahwa dua nama yang sudah mendaftar akan ditetapkan pada saat paripurna Musda berlangsung.

Baca Juga : Panitia Minta Polisi Usut Dalang Kericuhan di Luar Arena Musda XI Golkar Sumut

"Setelah ini kami akan rapat. Nah, berapa lama kami akan melakukan rapat? Apakah malam ini bisa kita selesaikan? Apakah besok pagi? Nanti akan kita lihat," ujarnya.

Baca Juga : Andar Amin Gandeng Medan dan Asahan Susun Pengurus Golkar Sumut 2025-2030

Ia menjelaskan, untuk maju sebagai calon ketua DPD Golkar Sumut, ada 10 persyaratan yang mesti dipenuhi. Pertama, calon ketua Golkar Sumut sudah menjadi anggota aktif sekurang-kurangnya 5 tahun berturut-turut dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Kemudian berpendidikan minimal sarjana dan memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT) dibuktikan dengan sertifikat penghargaan atau sejenisnya.

Baca Juga : Terpilih Pimpin Golkar Sumut, Andar Amin Harahap Serukan Kader Akhiri Dinamika dan Perkuat Konsolidasi

"Calon harus memiliki kapabilitas dan akseptabilitas yang dibuktikan dengan sertifikat penghargaan atau sejenisnya.Tidak pernah terlibat G-30 S/PKI yang dibuktikan dengan surat pernyataan diri bermaterai," ujar.

Selain itu, calon ketua Golkar juga harus menjadi pengurus sekurang-kurangnya satu periode atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan didirikan di tingkatannya. 

Persyaratan mutlak calon ketua Golkar Sumut selanjutnya adalah mendapatkan dukungan sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara. 

"Untuk pemilik suara itu ada 39, yakni pengurus Golkar tingkat Kabupaten dan Kota, DPP Golkar, DPD Golkar Sumut, organisasi yang didirikan partai, organisasi pendiri partai, organisasi sayap partai dan badan pertimbangan partai," ucap Syamsul. 

(Cw2/Nusantaraterkini.co)