Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini memasang radar pengawasan ketat terhadap arus dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran. Sebagai langkah preventif, lembaga intelijen keuangan ini telah mengembangkan sistem khusus untuk memantau setiap pergerakan uang yang berkaitan dengan program prioritas nasional tersebut.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa lembaganya fokus melakukan deteksi dini terhadap segala bentuk risiko penyimpangan melalui pemetaan pola transaksi keuangan yang mencurigakan di seluruh pelosok tanah air.
Baca Juga : Lonjakan Arus Transaksi Mencurigakan, PPATK Pantau Rp2.085 Triliun Sepanjang 2025
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (3/2/2026), Ivan memaparkan bahwa pihaknya kini memantau secara intensif arus dana yang masuk maupun keluar guna memastikan alokasi anggaran tepat sasaran. Analisis mendalam dilakukan terhadap setiap anomali yang muncul pada lalu lintas transfer di dalam negeri.
Baca Juga : Martin Tumbelaka Dorong Pemulihan Aset Rp992 Triliun Jadi Indikator Kinerja PPATK
“PPATK juga melakukan deteksi dini potensi risiko dengan melakukan analisis terhadap pola transfer masuk atau incoming dan transfer keluar atau outgoing wilayah Indonesia,” ungkap Ivan saat menjelaskan strategi pengawasan lembaganya di hadapan para wakil rakyat.
Langkah konkret yang diambil PPATK adalah dengan mengaktifkan sistem peringatan dini yang diberi nama "Detak MBG". Nama tersebut merupakan akronim dari Deteksi Dini Transaksi Keuangan Mencurigakan pada Program Makan Bergizi Gratis. Melalui sistem ini, setiap transaksi yang tidak wajar dalam ekosistem pengadaan makanan bergizi akan langsung terdeteksi oleh intelijen keuangan.
Baca Juga : Anggaran Pendidikan untuk Makan Bergizi Gratis Digugat, DPD: Ini Investasi Human Capital
“PPATK membangun sistem deteksi dini dengan istilah Detak MBG,” tambah Ivan, seperti dilansir RMOL.
Baca Juga : Baru 42 SPPG di Medan yang Punya Sertifikat Layak Higiene
Selain pengawasan arus dana, PPATK juga memperluas perannya dengan memperketat proses seleksi pejabat yang akan mengelola anggaran tersebut melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa individu yang memegang posisi strategis memiliki rekam jejak keuangan yang bersih dan berintegritas tinggi.
Sinergi antara teknologi deteksi dini dan penyaringan sumber daya manusia ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus menutup celah bagi praktik korupsi di dalam program MBG.
Baca Juga : Komite IV: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Dugaan Siswa Fiktif di SDN 1 Batuporo Timur, DPR Desak Kemendikdasmen Usut Skandal MBG
