Nusantaraterkini.co, MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembangkan ekosistem jagung di Langkat untuk pertahankan pangan di Sumatera Utara (Sumut), Selasa (15/4/2025).
Hal ini sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah melalui UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Provinsi Sumut bersama Pemerintah Daerah, Perum Bulog serta Lembaga Jasa Keuangan menginisiasi program Skema Pengembangan Perkebunan Jagung Rakyat Tangguh (SEJAGAT).
“Program SEJAGAT diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan jagung melalui bantuan input produksi dan dukungan teknis dari Pemerintah Kabupaten serta stakeholder terkait,” kata Kepala OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Rakyat Indonesia dengan Perum Bulog Cabang Medan serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Maju Bersama di Kantor Bupati Langkat, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga: Jelang Lebaran, Satgas Pasti OJK Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan
Skema ini melibatkan kolaborasi antara kelompok tani, perbankan, dan Perum Bulog sebagai offtaker. SEJAGAT, para petani mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan, serta dorongan untuk mengadopsi praktik pertanian yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Penandatanganan kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh Bupati Langkat Syah Afandin beserta jajaran dan merupakan langkah penting implementasi Program SEJAGAT yang bertujuan untuk mempererat hubungan profesional dan berkelanjutan antara pelaku usaha jasa keuangan, petani, dan offtaker.
Dalam kesempatan ini, Bank Rakyat Indonesia menyerahkan secara simbolis fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada dua anggota Gapoktan Tani Maju Bersama, dengan
total nilai sebesar Rp150 Juta Penyaluran KUR ini diharapkan dapat membantu penguatan modal kerja petani, meningkatkan produktivitas dan kualitas panen, serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan petani secara menyeluruh.
Sebagai informasi, Provinsi Sumut memiliki pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 5,03 persen pada tahun 2024 yang sebagian besar ditopang oleh Sektor Pertanian/Perkebunan. Pertumbuhan ini antara lain didorong oleh peningkatan produksi tanaman pangan.
Baca Juga: OJK Sumut Perkuat Peran Industri Keuangan Sektor Tanaman Pangan
Kantor OJK Provinsi Sumut sebelumnya telah melaksanakan evaluasi dini potensi tersebut melalui kajian pre-elementary assessment untuk mengidentifikasi sektor unggulan daerah, salah satunya adalah pengembangan tanaman jagung rakyat.
Hal tersebut juga didukung oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2024 yang menunjukkan bahwa Sumatera Utara merupakan produsen jagung terbesar ketiga secara nasional.
Ke depan, OJK akan terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan petani dalam menciptakan ekosistem keuangan
yang lebih kuat, inklusif, dan memberdayakan masyarakat di sektor riil, khususnya pertanian, sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
(Cw2/Nusantaraterkini.co)