Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Mangkir 2 Kali, Marbot Masjid Tersangka Pencabulan di Ogan Ilir Bakal Dijemput Paksa Polisi

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. (Foto: istockphoto)

Nusantaraterkini.co, OGAN ILIR Satreskrim Polres Ogan Ilir akan segera menjemput paksa AS (70), seorang marbot masjid yang merupakan tersangka pelecehan seksual terhadap empat bocah di bawah umur.

Hal ini setelah lansia tersebut mangkir dari dua kali panggilan kepolisian dan diketahui melarikan diri ke luar daerah.

Baca Juga : Maling Satroni Rumah ASN di Tanjung Raja, Gasak Emas 23 Suku dan Uang Tunai Rp20 Juta

Diketahui, tersangka diduga melakukan aksi bejatnya di toilet masjid dengan modus mengiming-imingi korban uang tunai Rp2.000 sejak September 2025.

Baca Juga : 17 Bulan Buron, DPO Pencurian Motor di Ogan Ilir Diringkus

Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Try Nensy Nirmalasari menyampaikan, pihaknya telah mengantongi keterangan dari sembilan saksi dan sedang menelusuri dua lokasi di Sumatera Selatan yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

"Setelah melakukan perbuatan pada Oktober 2025, tersangka kabur keluar wilayah Ogan Ilir. Ada dua daerah di Sumsel yang disebut-sebut sebagai tempat persembunyian tersangka. Kami sedang telusuri," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga : Bejat! Kakek 73 Tahun di Tapsel Cabuli Cucu Kandung, Motifnya karena Tak Dilayani Istri

Nensy menegaskan jika surat perintah penjemputan telah dikeluarkan agar proses hukum terhadap pelaku yang mencabuli para korban di dalam toilet masjid tersebut dapat segera berjalan.

Baca Juga : Pimpinan KPK Sebut Informasi Harun Masiku jadi Marbot Masjid di Malaysia: DPO 4 Tahun Bukan Berarti tak Kami Cari

Selain mengejar pelaku, polisi juga fokus memberikan pendampingan psikologis kepada para korban yang terdampak.

"Segera akan dijemput karena yang bersangkutan akan diminta keterangan sebagai tersangka. Kami terus bekerja untuk mengungkap perkara ini," tegasnya.

Kasus ini sempat memicu kegeraman warga desa setempat, terutama setelah tersangka diketahui dilarikan oleh pihak keluarganya ke wilayah Prabumulih saat akan dimintai pertanggungjawaban oleh kepala desa.

Atas perbuatannya, polisi berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Tia/Nusantaraterkini.co)