Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Resahkan Sopir Truk, Pelaku Pungli di Pintu Tol Keramasan Diringkus Polres Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir tangkap pelaku pungli modus atur jalan di Tol Keramasan. Amankan barang bukti uang tunai

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan seorang pria bernama Budi Wira Saputra (31) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) bermodus mengatur lalu lintas di Pintu Keluar Tol Keramasan. (Foto: dok Polres Ogan ilir)
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan seorang pria bernama Budi Wira Saputra (31) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) bermodus mengatur lalu lintas di Pintu Keluar Tol Keramasan. (Foto: dok Polres Ogan ilir)
A A

Nusantaraterkini.co, OGAN ILIR - Menindaklanjuti laporan keresahan para sopir truk dan pengendara pribadi, Tim Patroli Perintis Presisi mengamankan seorang pria bernama Budi Wira Saputra (31) yang diduga melakukan () bermodus mengatur lalu lintas di Pintu Keluar , Kecamatan , Kamis (5/2/2026) pukul 13.00 WIB. 

Penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak keluhan mengenai maraknya oknum tak bertanggung jawab yang meminta uang secara paksa di titik strategis tersebut.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil dari praktik di badan jalan.

Kanit Turjawali , Aipda Beni Harmoko menyampaikan jika pelaku memanfaatkan kepadatan arus kendaraan untuk mencari keuntungan pribadi tanpa izin resmi.

“Yang bersangkutan kami amankan berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp 25 ribu. Modusnya dengan berpura-pura mengatur jalan, padahal tidak memiliki kewenangan apa pun,” ujar Aipda Beni Harmoko dalam keterangan tertulis yang diterima. 

Terduga pelaku merupakan warga Jalan 4 Ulu, Kertapati, , yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Polisi menilai aksi tersebut sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas mengingat lokasi kejadian berada di area keluar tol dengan arus kendaraan yang cukup padat.

Menanggapi kejadian ini, Kasat Samapta Polres Ogan Ilir menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi rawan agar praktik serupa tidak kembali meresahkan masyarakat.

“Kami tidak ingin praktik semacam ini terus berulang. Masyarakat diminta tidak memberi uang dan segera melapor agar dapat ditindak,” imbuhnya.

Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru