Nusantaraterkini.co, OGAN ILIR - Menindaklanjuti laporan keresahan para sopir truk dan pengendara pribadi, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan seorang pria bernama Budi Wira Saputra (31) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) bermodus mengatur lalu lintas di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kamis (5/2/2026) pukul 13.00 WIB.
Penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak keluhan mengenai maraknya oknum tak bertanggung jawab yang meminta uang secara paksa di titik strategis tersebut.
Baca Juga : Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pengedar Sabu di Payaraman, Belasan Paket Siap Edar Disita
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil dari praktik pungli di badan jalan.
Baca Juga : Tim Gabungan Polres Ogan Ilir Ringkus Tiga Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Tanjung Raja
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko menyampaikan jika pelaku memanfaatkan kepadatan arus kendaraan untuk mencari keuntungan pribadi tanpa izin resmi.
“Yang bersangkutan kami amankan berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp 25 ribu. Modusnya dengan berpura-pura mengatur jalan, padahal tidak memiliki kewenangan apa pun,” ujar Aipda Beni Harmoko dalam keterangan tertulis yang diterima.
Baca Juga : Gegara Tidak Dikasih Uang Rokok, Warga Sipirok Ditusuk Orang Tidak Dikenal
Terduga pelaku merupakan warga Jalan 4 Ulu, Kertapati, Palembang, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.
Baca Juga : Perundungan Relasi Pungli Berbalut Tali Asih
Polisi menilai aksi tersebut sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas mengingat lokasi kejadian berada di area keluar tol dengan arus kendaraan yang cukup padat.
Menanggapi kejadian ini, Kasat Samapta Polres Ogan Ilir menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi rawan agar praktik serupa tidak kembali meresahkan masyarakat.
“Kami tidak ingin praktik semacam ini terus berulang. Masyarakat diminta tidak memberi uang dan segera melapor agar dapat ditindak,” imbuhnya.
Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
