Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gubernur Sumsel Khawatir Perekonomian Terganggu Dampak Debu Vulkanik Krakatau dan Karhutla

Erupsi Gunung Anak Krakatau dan karhutla lumpuhkan bandara serta udara Palembang. Gubernur Sumsel waspadai ekonomi

Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai usai meninjau Posko Karhutla Alang-Alang Lebar, Palembang, Senin (7/9/2026). (Foto: istimewa)
Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai usai meninjau Posko Karhutla Alang-Alang Lebar, Palembang, Senin (7/9/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), mengkhawatirkan terjadinya gangguan perekonomian kawasan Jawa dan Sumatera akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang dikombinasikan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (7/9/2026).

Kekhawatiran tersebut disampaikan seiring lumpuhnya aktivitas transportasi udara, serta memburuknya kualitas udara di wilayah Sumsel.

“Kita berdoa agar erupsi GAK segera berakhir, karena ini dampaknya di Sumatera dan Jawa. Kita khawatir ini akan berdampak terhadap perekonomian,” ujar Deru usai meninjau Posko Karhutla Alang-Alang Lebar, Palembang.

Deru menyampaikan jika partikel dari erupsi Anak Krakatau dilaporkan telah memapar wilayah Palembang hingga memicu status waspada.

“Barusan diumumkan ini tadi, bahwa partikel debu itu sudah masuk ke Palembang, dengan kondisi waspada,” tuturnya.

Dampak sebaran abu vulkanik tersebut melumpuhkan seluruh lalu lintas udara di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.

“Saya juga dapat informasi, kualitas udara masih berfluktuasi. Pesawat juga belum bisa melintas di Sumsel. Sampai dengan saat ini bandara kita juga belum ada flight,” lanjutnya.

Ia menjelaskan jika pencemaran udara yang terjadi saat ini makin memburuk akibat gabungan material dan asap karhutla.

Melihat kondisi tersebut, dirinya meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan konsisten memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Guna melindungi kesehatan para pelajar dari paparan udara buruk, Gubernur menyerahkan penuh kebijakan (PJJ) kepada pihak sekolah dan komite di daerah terdampak.

“PJJ itu sudah diatur dan dipertegas melalui surat Mendikdasmen, bahwa komite dan sekolah bisa buat keputusan,” katanya.

Ia menegaskan jika penerapan skema belajar dari rumah tersebut murni bentuk antisipasi kesehatan dan bukan libur sekolah.

“Bukan libur ya, tapi PJJ,” tegas dia.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait