Imigrasi Padangsidimpuan Bentuk Timpora, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan bentuk Timpora untuk optimalkan pengawasan WNA di Tapanuli Bagian Selatan
Nusantaraterkini.co,ย PADANGSIDIMPUAN - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kota Padangsidimpuan.
Pembentukan ini bertujuan mengoptimalkan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) melalui kerja sama dan pertukaran informasi lintas instansi.
Kasubsi Yanverdokim Heru Febrianto, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan Rizki Ramadhan menyampaikan, rapat perdana Timpora ini memiliki arti penting bagi UPT Keimigrasian yang baru hadir di wilayah Tapanuli Bagian Selatan, Sumatra Utara.
Wilayah kerja kantor ini mencakup Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Kehadiran kami yang masih baru ini tentu sangat membutuhkan dukungan, bimbingan, and sinergi dari seluruh instansi terkait. Rapat Timpora Tingkat Kota Padangsidimpuan yang pertama ini merupakan langkah awal yang fundamental," ujar Heru, Kamis (5/11/2026).
Pembentukan Timpora didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administratif Keimigrasian.
Melalui wadah ini, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Imigrasi Padangsidimpuan berharap kolaborasi antarinstansi dapat berjalan kuat.
Heru menjelaskan, rapat perdana ini diselenggarakan untuk membangun silaturahmi, memperkenalkan Kantor Imigrasi Padangsidimpuan kepada para stakeholder, serta menyamakan persepsi mengenai pentingnya pengawasan WNA demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara.
Terlebih, Kota Padangsidimpuan kini semakin berkembang dan terbuka bagi investasi, pendidikan, serta pariwisata.
Pihaknya juga menekankan prinsip keimigrasian selective policy, yakni hanya WNA yang memberikan manfaat dan tidak mengganggu ketertiban umum yang diizinkan berada di wilayah Indonesia.
Melalui forum ini, Imigrasi berharap masukan dari berbagai pihak agar Timpora dapat berfungsi efektif sebagai wadah intelijen bersama, bukan sekadar kegiatan formalitas.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval NG Desky mengapresiasi pembentukan Timpora serta kemudahan layanan pembuatan paspor yang kini telah hadir di Kota Padangsidimpuan. Ia menilai kedatangan WNA membawa peluang sekaligus tantangan bagi daerah.
"Kehadiran orang asing dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan sektor lainnya. Namun di sisi lain, kita tidak boleh acuh dan harus tetap melakukan pengawasan serta pemetaan kedatangan mereka guna mengantisipasi hal-hal negatif," ungkap Noval.
Kaban Kesbangpol Padangsidimpuan Erwin menambahkan, komunikasi lintas sektoral memegang peranan vital dalam pengawasan WNA. Ia mengimbau para camat hingga masyarakat tingkat bawah untuk proaktif mengabarkan keberadaan orang asing di wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubsi TI Inteldakim Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan, Dimas Budi, memaparkan sejumlah fungsi strategis Timpora. Di antaranya pengumpulan data keberadaan WNA secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan hingga provinsi, penyelesaian permasalahan WNA, penyusunan rencana operasi gabungan atau mandiri, serta pembuatan analisis, evaluasi, dan peta pengawasan.
Ia juga mengingatkan landasan hukum terkait kewajiban pelaporan WNA sebagaimana diatur dalam Pasal 117 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, di mana pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan data mengenai orang asing yang menginap.
"Jika ada yang mengetahui keberadaan orang asing di wilayah Kota Padangsidimpuan, mari kita saling berkoordinasi dan berkomunikasi," pungkas Dimas.
(Ron/Nusantaraterkini.co)ย
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOKapolri Tegaskan Penangkapan Pati Polri Terkait Kasus Penyadapan Murni Penegakan Hukum
1 menit yang lalu -
E-SportTekuk Alter Ego 3-1, NAVI Melaju ke Final Upper Bracket MPL S18
Herman Saleh Harahap·1 menit yang lalu -
SUMUTImigrasi Padangsidimpuan Bentuk Timpora, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Rozie Winata·6 menit yang lalu -
NEWS VIDEOBonatua Silalahi Diperiksa Terkait Keabsahan Ijazah Gibran Rakabuming Raka
7 menit yang lalu -
POLITIKFirman Soebagyo Desak DPR Revisi UU Pemilu, Ingatkan Bahaya Kekosongan Jabatan Kepala Daerah
Rozie Winata·47 menit yang lalu -
NASIONALKasus Penyadapan, DPR Desak Percepatan Undang-Undang Satu Data Indonesia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
PERISTIWAWarga Helvetia Geruduk BPN Sumut, Tuntut Terbitkan Sertifikat 32 Hektare Lahan Eks Garapan PTPN II
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELGagas Pengolahan Sampah Modern, Sumsel Siap Resmikan PSEL Pertama di Indonesia
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELDari Tapsel hingga Sumsel, Rekam Jejak dan Dedikasi Irjen Pol Rony Samtana
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan