Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
Pemko Medan memberlakukan PJJ bagi PAUD hingga SMP pada 16–21 Oktober 2026 untuk melindungi siswa dari dampak kabut asap.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan secara resmi memberlakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Medan, mulai Jumat (16/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026). Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik sekolah negeri maupun swasta.
Langkah darurat tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Sumatera Utara menyikapi makin pekatnya paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Penerapan PJJ bertujuan melindungi kesehatan serta keselamatan para siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari potensi bahaya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Dalam surat edaran resmi yang diterbitkan, Disdikbud Kota Medan menegaskan tujuh poin penting untuk dipedomani seluruh sekolah:
Pelaksanaan PJJ berlaku bagi seluruh jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP Negeri/Swasta se-Kota Medan pada 16–21 Oktober 2026.
1.Orang tua/wali murid diimbau mengawasi anak-anak agar tetap berada di dalam rumah selama jam belajar dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
2.Proses belajar mengajar dilakukan secara daring memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan masing-masing sekolah.
3.Para guru diminta menyajikan materi pembelajaran secara proporsional agar tidak memberatkan peserta didik.
4.Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah untuk mengelola PJJ, kecuali pegawai dengan komorbid atau kondisi rentan yang diizinkan bekerja dari rumah (Work From Home).
5.Kepala sekolah wajib memantau serta melaporkan pelaksanaan PJJ secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
6.Pelaksanaan PJJ akan dievaluasi secara berkala mengacu pada perkembangan kualitas udara, di mana kepastian perpanjangan PJJ atau kembalinya KBM tatap muka akan diumumkan kemudian.
7.Pelaksanaan PJJ akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta arahan dari pihak berwenang.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
EKONOMIHarga Emas Antam Naik Tipis ke Level Rp2.565.000 Per Gram, Cek Daftar Lengkapnya!
Rozie Winata·43 menit yang lalu -
INTERNASIONALSerangan Rudal Houthi Hantam Istana Presiden Yaman, Lima Tewas
Herman Saleh Harahap·47 menit yang lalu -
EKONOMIDasco, Rosan, hingga Kapolri Sambangi BEI Menyusul Anjloknya IHSG dan Pembekuan Perdagangan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANDampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Buru Pelaku Pencurian Mobil Truk di Gudang Martubung
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOGubernur Terima Kunjungan Kapolda Sumsel yang Baru, Bahas Proyek Strategis hingga Keamanan Wilayah
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSDua Perempuan Sumut Sukses Buat MK Perintahkan DPR dan Presiden Rombak UU Peradilan Militer
hendra·1 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan