Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bonatua Silalahi Diperiksa Terkait Keabsahan Ijazah Gibran Rakabuming Raka

Bonatua Silalahi Diperiksa Terkait Keabsahan Ijazah Gibran Rakabuming Raka

Bagikan:
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA โ€” mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026) siang.

Kedatangannya bersama Tim Advokasi Penegak Etika, Moral, dan Integritas Bangsa dilakukan guna memenuhi panggilan penyidik kepolisian sebagai saksi atas laporan yang diajukan oleh Syamsudin terkait dugaan ketidakbenaran Surat Keterangan (Suket) Pendidikan Wakil Presiden .

Didampingi tim kuasa hukumnya, Bonatua dimintai keterangan untuk menindaklanjuti proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri.

Tiga Focus Pemeriksaan Saksi

Tim Kuasa Hukum, Ahmad Khozinudin, menjelaskan ada tiga poin utama yang didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan terhadap :

1. Proses Perolehan Suket: Menelusuri bagaimana Surat Keterangan Pendidikan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut diperoleh.

2. Pertimbangan Hukum MK: Mencermati fakta dan peristiwa dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dokumen pendidikan Gibran.

3. Hasil Penelitian Akademis: Menggali temuan penelitian Bonatua yang telah dituangkan dalam bentuk buku mengenai keabsahan dokumen pendidikan pejabat publik.

"Suket yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang digunakan oleh Gibran Rakabuming Raka untuk mengajukan diri sebagai calon wakil presiden diduga berisi keterangan palsu atau tidak benar, karena tidak pernah ada yang disetarakan," ujar Ahmad Khozinudin di Bareskrim Polri.

Penelitian Dokumen Pejabat Publik Sejak 2022

Sementara itu, Bonatua Silalahi mengungkapkan bahwa kajian dan penelitian mengenai dokumen pendidikan sejumlah pejabat publik telah ia lakukan sejak tahun 2022 sebagai bagian dari analisis kebijakan publik.

Selain meneliti dokumen milik mantan Presiden Joko Widodo, Bonatua juga melakukan komparasi terhadap dokumen pendidikan pejabat publik lainnya, seperti dan Paiman Raharjo.

"Penelitian ini berawal dari kajian kebijakan publik sejak 2022. Saya menelusuri sejumlah dokumen pendidikan, termasuk dokumen yang berada di KPU Kota Surakarta hingga bersengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk membuka akses dokumen publik tersebut," jelas Bonatua.

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian setelah sebelumnya penyidik memeriksa pihak pelapor.

(red/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait