Bonatua Silalahi Diperiksa Terkait Keabsahan Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Bonatua Silalahi Diperiksa Terkait Keabsahan Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Nusantaraterkini.co, JAKARTA โ Bonatua Silalahi mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026) siang.
Kedatangannya bersama Tim Advokasi Penegak Etika, Moral, dan Integritas Bangsa dilakukan guna memenuhi panggilan penyidik kepolisian sebagai saksi atas laporan yang diajukan oleh Syamsudin terkait dugaan ketidakbenaran Surat Keterangan (Suket) Pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Bonatua dimintai keterangan untuk menindaklanjuti proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri.
Tiga Focus Pemeriksaan Saksi
Tim Kuasa Hukum, Ahmad Khozinudin, menjelaskan ada tiga poin utama yang didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan terhadap Bonatua Silalahi:
1. Proses Perolehan Suket: Menelusuri bagaimana Surat Keterangan Pendidikan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut diperoleh.
2. Pertimbangan Hukum MK: Mencermati fakta dan peristiwa dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dokumen pendidikan Gibran.
3. Hasil Penelitian Akademis: Menggali temuan penelitian Bonatua yang telah dituangkan dalam bentuk buku mengenai keabsahan dokumen pendidikan pejabat publik.
"Suket yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang digunakan oleh Gibran Rakabuming Raka untuk mengajukan diri sebagai calon wakil presiden diduga berisi keterangan palsu atau tidak benar, karena tidak pernah ada ijazah yang disetarakan," ujar Ahmad Khozinudin di Bareskrim Polri.
Penelitian Dokumen Pejabat Publik Sejak 2022
Sementara itu, Bonatua Silalahi mengungkapkan bahwa kajian dan penelitian mengenai dokumen pendidikan sejumlah pejabat publik telah ia lakukan sejak tahun 2022 sebagai bagian dari analisis kebijakan publik.
Selain meneliti dokumen milik mantan Presiden Joko Widodo, Bonatua juga melakukan komparasi terhadap dokumen pendidikan pejabat publik lainnya, seperti Gibran Rakabuming Raka dan Paiman Raharjo.
"Penelitian ini berawal dari kajian kebijakan publik sejak 2022. Saya menelusuri sejumlah dokumen pendidikan, termasuk dokumen yang berada di KPU Kota Surakarta hingga bersengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk membuka akses dokumen publik tersebut," jelas Bonatua.
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian setelah sebelumnya penyidik memeriksa pihak pelapor.
(red/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOKapolri Tegaskan Penangkapan Pati Polri Terkait Kasus Penyadapan Murni Penegakan Hukum
6 menit yang lalu -
E-SportTekuk Alter Ego 3-1, NAVI Melaju ke Final Upper Bracket MPL S18
Herman Saleh Harahap·7 menit yang lalu -
SUMUTImigrasi Padangsidimpuan Bentuk Timpora, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Rozie Winata·12 menit yang lalu -
NEWS VIDEOBonatua Silalahi Diperiksa Terkait Keabsahan Ijazah Gibran Rakabuming Raka
13 menit yang lalu -
POLITIKFirman Soebagyo Desak DPR Revisi UU Pemilu, Ingatkan Bahaya Kekosongan Jabatan Kepala Daerah
Rozie Winata·52 menit yang lalu -
NASIONALKasus Penyadapan, DPR Desak Percepatan Undang-Undang Satu Data Indonesia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
PERISTIWAWarga Helvetia Geruduk BPN Sumut, Tuntut Terbitkan Sertifikat 32 Hektare Lahan Eks Garapan PTPN II
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELGagas Pengolahan Sampah Modern, Sumsel Siap Resmikan PSEL Pertama di Indonesia
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELDari Tapsel hingga Sumsel, Rekam Jejak dan Dedikasi Irjen Pol Rony Samtana
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan