Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Daya Beli Petani Sumut Menurun, Kebutuhan Jadi Mahal

NTP Sumut turun 0,20 persen pada Oktober 2026 menjadi 157,65 akibat kenaikan biaya kebutuhan petani yang melampaui harga jual.

Bagikan:
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara pada Oktober 2026 tercatat sebesar 157,65, atau mengalami penurunan sebesar 0,20 persen apabila dibandingkan dengan posisi pada September 2026 yang berada di angka 157,97.(foto: ilustrasi ai)
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara pada Oktober 2026 tercatat sebesar 157,65, atau mengalami penurunan sebesar 0,20 persen apabila dibandingkan dengan posisi pada September 2026 yang berada di angka 157,97.(foto: ilustrasi ai)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN — () Provinsi Sumatera Utara pada Oktober 2026 tercatat sebesar 157,65, atau mengalami penurunan sebesar 0,20 persen apabila dibandingkan dengan posisi pada September 2026 yang berada di angka 157,97. Koreksi pada indikator daya beli ini dipengaruhi oleh pergerakan harga komoditas serta biaya kebutuhan perdesaan. 

​Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara merinci bahwa penurunan secara gabungan tersebut didorong oleh melemahnya indeks di empat subsektor utama. Rinciannya meliputi NTP subsektor Tanaman Pangan yang turun 0,73 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat terkoreksi 0,50 persen, NTP subsektor Peternakan merosot 1,64 persen, serta NTP subsektor Perikanan yang turun 1,45 persen. 

​Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra, menjelaskan, di tengah tren koreksi pada sebagian besar sektor tersebut, subsektor hortikultura justru mencatatkan performa positif yang cukup signifikan. 

"Sementara itu, NTP subsektor Hortikultura mengalami kenaikan sebesar 6,52 persen," ujar Asim dalam Berita Resmi Statistik , dikutip Selasa (3/11/2026).

​Dikatakannya, kenaikan pada subsektor hortikultura ditopang oleh naiknya indeks yang diterima petani sebesar 6,79 persen, terutama didorong oleh lonjakan kelompok komoditas sayur-sayuran sebesar 9,82 persen serta buah-buahan sebesar 2,93 persen. Komoditas utama yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan tersebut meliputi cabai merah, jeruk, dan cabai rawit. 

Kebutuhan Jadi Mahal

​Asim memaparkan, penurunan NTP ini terjadi karena laju Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) mengalami kenaikan yang lebih tinggi, yakni sebesar 0,75 persen hingga mencapai angka 129,45, sehingga lebih mahal. Kenaikan Indeks Harga yang Dibayar tersebut dipicu oleh naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga sebesar 0,97 persen serta Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) yang naik 0,05 persen. 

​Sebaliknya, Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) secara gabungan hanya mencatatkan kenaikan sebesar 0,55 persen atau berada di level 204,08. Laju kenaikan harga yang diterima petani tidak secepat peningkatan harga barang dan jasa yang harus mereka bayar untuk konsumsi rumah tangga maupun keperluan produksi. 

​Meskipun tingkat secara umum mengalami sedikit tekanan, indikator Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Sumatera Utara pada Oktober 2026 justru masih mencatatkan kenaikan sebesar 0,50 persen atau berada di angka 163,67. 

"Penguatan NTUP ini mencerminkan bahwa kemampuan produktivitas dan biaya operasional usahatani secara umum masih menunjukkan tren yang terjaga di tengah fluktuasi harga pedesaan," pungkas Asim.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait