Usai Copot Kapolres, Kapolri Diminta Dengarkan Keluhan Santri
Rano Alfath mengapresiasi pencopotan Kapolres Sukoharjo dan meminta Polri mendengarkan keluhan santri Ponpes Hamalatul Quran.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Mohamad Rano Alfath, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mencopot Kapolres Sukoharjo menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Rano menilai keputusan tersebut menunjukkan keseriusan pimpinan Polri dalam merespons keluhan masyarakat, khususnya para santri dan pengasuh pesantren yang merasa tidak nyaman atas tindakan aparat saat melakukan penggeledahan.
“Saya mengapresiasi ketegasan Bapak Kapolri dan jajaran yang mendengar keluhan para santri serta pengasuh pesantren, kemudian mengambil langkah konkret. Kesediaan untuk mengevaluasi tindakan anggota dan memastikan pertanggungjawabannya merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Rano, Selasa (3/11/2026).
Menurut Rano, langkah Kapolri juga menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal Polri berjalan. Ia mendukung pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh untuk memastikan tanggung jawab masing-masing personel berdasarkan fakta yang ditemukan.
Rano menegaskan, kepolisian perlu memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis para santri yang terdampak peristiwa tersebut. Pasalnya, pesantren merupakan tempat bagi para santri untuk menuntut ilmu, beribadah, dan menjalani kehidupan sehari-hari.
“Kita harus memiliki empati kepada para santri dan keluarga mereka. Pesantren adalah tempat mereka belajar, beribadah, dan tumbuh. Ketika muncul keluhan bahwa mereka merasa takut di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, negara wajib hadir untuk memulihkan rasa aman itu. Pastikan mereka memperoleh pendampingan yang dibutuhkan dan dapat kembali belajar dengan tenang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rano meminta jajaran Polri melakukan pendekatan langsung dengan mengunjungi sejumlah pesantren. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membangun komunikasi sekaligus memberikan ruang kepada para santri dan pengasuh untuk menyampaikan pengalaman serta harapan mereka.
Ia berharap silaturahmi antara kepolisian dan lingkungan pesantren dapat terus diperkuat sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Rano juga menilai ketegasan Kapolri dalam menindaklanjuti persoalan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat anggota yang kurang tepat menjalankan prosedur, ada mekanisme untuk memeriksa, mengoreksi, dan memastikan pertanggungjawabannya. Inilah wujud komitmen ‘Polisi Bersama Masyarakat’, yang juga merangkul para kiai, pengasuh pesantren, dan santri,” ungkapnya.
Diketahui, keputusan pencopotan Kapolres Sukoharjo tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Dalam surat tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri. Sementara posisi Kapolres Sukoharjo kini dijabat AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di Ponpes Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada September 2026.
Dalam perkara tersebut, polisi telah menangkap seorang tersangka berinisial S. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk mencari satu orang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Namun, proses penggeledahan menjadi sorotan setelah muncul dugaan intimidasi terhadap 12 santriwati dan empat ustazah oleh aparat kepolisian yang mendatangi pondok pesantren pada dini hari.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALDPR Desak Pemerintah Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Karhutla Papua Selatan
Rozie Winata·1 menit yang lalu -
NASIONALPolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Rozie Winata·38 menit yang lalu -
INTERNASIONALPejabat Senior Korea Utara Kecam AS atas Tuduhan Keterlibatan dalam Kasus Pencurian Binance
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALMabes Polri Buka Suara soal Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal di Mako Brimob
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOAnis Byarwati Soroti Pajak Pembalut: Jangan Bebani Perempuan Setiap Bulan
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOMantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan dkk Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Proyek 22 Miliar
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Dibuka Menguat ke Rp18.135 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Ketidakpastian Global
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKPK Diminta Telusuri Mencuatnya Inisial "RAMA" Dalam Dakwaan Wamen Imipas
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOIni Alasan Gubernur Herman Deru Tidak Perpanjang Program Pemutihan Pajak
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
NEWSUsai Copot Kapolres, Kapolri Diminta Dengarkan Keluhan Santri
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan