Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Usai Copot Kapolres, Kapolri Diminta Dengarkan Keluhan Santri

Rano Alfath mengapresiasi pencopotan Kapolres Sukoharjo dan meminta Polri mendengarkan keluhan santri Ponpes Hamalatul Quran.

Bagikan:
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohamad Rano Alfath, mengapresiasi langkah Kapolri mencopot Kapolres Sukoharjo menyusul polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Selasa (3/11/2026). (foto: istimewa)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohamad Rano Alfath, mengapresiasi langkah Kapolri mencopot Kapolres Sukoharjo menyusul polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Selasa (3/11/2026). (foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Mohamad Rano Alfath, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mencopot menyusul polemik penggeledahan Pondok (Ponpes) Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Rano menilai keputusan tersebut menunjukkan keseriusan pimpinan Polri dalam merespons keluhan masyarakat, khususnya para dan pengasuh pesantren yang merasa tidak nyaman atas tindakan aparat saat melakukan penggeledahan.

“Saya mengapresiasi ketegasan Bapak Kapolri dan jajaran yang mendengar keluhan para serta pengasuh , kemudian mengambil langkah konkret. Kesediaan untuk mengevaluasi tindakan anggota dan memastikan pertanggungjawabannya merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Rano, Selasa (3/11/2026).

Menurut Rano, langkah Kapolri juga menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal Polri berjalan. Ia mendukung pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh untuk memastikan tanggung jawab masing-masing personel berdasarkan fakta yang ditemukan.

Rano menegaskan, kepolisian perlu memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis para santri yang terdampak peristiwa tersebut. Pasalnya, pesantren merupakan tempat bagi para santri untuk menuntut ilmu, beribadah, dan menjalani kehidupan sehari-hari.

“Kita harus memiliki empati kepada para santri dan keluarga mereka. Pesantren adalah tempat mereka belajar, beribadah, dan tumbuh. Ketika muncul keluhan bahwa mereka merasa takut di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, negara wajib hadir untuk memulihkan rasa aman itu. Pastikan mereka memperoleh pendampingan yang dibutuhkan dan dapat kembali belajar dengan tenang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rano meminta jajaran Polri melakukan pendekatan langsung dengan mengunjungi sejumlah pesantren. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membangun komunikasi sekaligus memberikan ruang kepada para santri dan pengasuh untuk menyampaikan pengalaman serta harapan mereka.

Ia berharap silaturahmi antara kepolisian dan lingkungan pesantren dapat terus diperkuat sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Rano juga menilai ketegasan Kapolri dalam menindaklanjuti persoalan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat anggota yang kurang tepat menjalankan prosedur, ada mekanisme untuk memeriksa, mengoreksi, dan memastikan pertanggungjawabannya. Inilah wujud komitmen ‘Polisi Bersama Masyarakat’, yang juga merangkul para kiai, pengasuh pesantren, dan santri,” ungkapnya.

Diketahui, keputusan pencopotan tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

Dalam surat tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri. Sementara posisi Kapolres Sukoharjo kini dijabat AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di , Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada September 2026.

Dalam perkara tersebut, polisi telah menangkap seorang tersangka berinisial S. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk mencari satu orang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Namun, proses penggeledahan menjadi sorotan setelah muncul dugaan intimidasi terhadap 12 santriwati dan empat ustazah oleh aparat kepolisian yang mendatangi pondok pesantren pada dini hari. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait