Anis Byarwati Soroti Pajak Pembalut: Jangan Bebani Perempuan Setiap Bulan
Anis Byarwati Soroti Pajak Pembalut: Jangan Bebani Perempuan Setiap Bulan
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyoroti kebijakan pemerintah yang mengenakan pajak terhadap pembalut perempuan. Menurutnya, pembalut merupakan kebutuhan dasar perempuan yang tidak dapat dihindari sehingga seharusnya mendapat perhatian khusus dalam kebijakan perpajakan.
.
Anis menilai, menstruasi merupakan kondisi biologis yang dialami perempuan setiap bulan dan tidak bisa dihindari.
Karena itu, pengenaan pajak terhadap produk pembalut berpotensi menambah beban pengeluaran perempuan, khususnya mereka yang berasal dari kelompok ekonomi rentan.
Ia menegaskan, pemerintah tidak seharusnya hanya melihat kebijakan pajak dari sisi administrasi dan penerimaan negara, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
"Pembalut itu merupakan kebutuhan dasar bagi perempuan. Perempuan setiap bulan mengalami menstruasi dan kondisi tersebut tidak bisa dihindari. Karena itu, kebijakan pengenaan pajak ini perlu dilihat dari dampaknya bagi perempuan," ujar Anis, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, dampak kebijakan tersebut tidak dirasakan secara merata. Perempuan dengan kondisi ekonomi mapan mungkin tidak terlalu merasakan tambahan beban pengeluaran.
Namun, situasinya berbeda bagi perempuan berpenghasilan rendah dan kelompok rentan.
Anis menjelaskan, pembalut merupakan kebutuhan rutin yang harus dipenuhi setiap bulan. Apabila produk tersebut terus dikenakan pajak, maka pengeluaran perempuan akan semakin bertambah dan berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa perempuan memiliki kontribusi besar dalam pembangunan bangsa maupun kehidupan keluarga. Oleh sebab itu, kebijakan pemerintah semestinya turut mempertimbangkan kebutuhan dan perlindungan terhadap perempuan.
Anis berharap pemerintah membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan pengenaan pajak pembalut, meskipun ketentuan tersebut telah diberlakukan.
"Saya berharap, walaupun ini sudah menjadi ketentuan, tetap dibuka ruang untuk melihat dampaknya kepada konsumen. Asas keadilan juga perlu diperhatikan, apalagi ini berkaitan dengan daya beli masyarakat," tegasnya.
Ia menekankan, kebijakan perpajakan harus memperhatikan aspek keadilan dan kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga tidak justru menambah beban kelompok perempuan yang paling rentan.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALDPR Desak Pemerintah Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Karhutla Papua Selatan
Rozie Winata·4 menit yang lalu -
NASIONALPolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Rozie Winata·41 menit yang lalu -
INTERNASIONALPejabat Senior Korea Utara Kecam AS atas Tuduhan Keterlibatan dalam Kasus Pencurian Binance
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALMabes Polri Buka Suara soal Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal di Mako Brimob
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOAnis Byarwati Soroti Pajak Pembalut: Jangan Bebani Perempuan Setiap Bulan
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOMantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan dkk Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Proyek 22 Miliar
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Dibuka Menguat ke Rp18.135 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Ketidakpastian Global
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKPK Diminta Telusuri Mencuatnya Inisial "RAMA" Dalam Dakwaan Wamen Imipas
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOIni Alasan Gubernur Herman Deru Tidak Perpanjang Program Pemutihan Pajak
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
NEWSUsai Copot Kapolres, Kapolri Diminta Dengarkan Keluhan Santri
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan