Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR Desak Pemerintah Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Karhutla Papua Selatan

DPR desak pemerintah maksimalkan penanganan karhutla Papua Selatan cegah kerusakan lingkungan dan kabut asap

Bagikan:
Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin. Ia mendesak pemerintah memaksimalkan penanganan karhutla di Papua Selatan, Selasa (3/11/2026). (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin. Ia mendesak pemerintah memaksimalkan penanganan karhutla di Papua Selatan, Selasa (3/11/2026). (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Usman Husin mendesak pemerintah mempercepat penanganan dan lahan (karhutla) di Papua Selatan dengan mengerahkan seluruh sumber daya secara maksimal.

Langkah cepat diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas, kerusakan lingkungan semakin parah, serta melindungi masyarakat dari ancaman kabut asap.

“Masih terjadinya karhutla di Papua Selatan tentu memprihatinkan. Kami meminta pemerintah segera mengerahkan seluruh sumber daya yang diperlukan untuk memadamkan api agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak lebih besar,” ujar Usman Husin, Selasa (3/11/2026).

Usman menyampaikan hal tersebut menyusul keputusan Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla. 

Berdasarkan data per 1 November 2026, kebakaran telah melahap 695 hektare lahan dengan 379 titik panas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 253 hektare masih terbakar dengan 171 titik api aktif.

Menurutnya, karhutla tidak hanya mengakibatkan hilangnya kawasan hutan, tetapi juga merusak habitat satwa dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Dampak ekologis tersebut membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.

“Ketika hutan terbakar, bukan hanya pepohonan yang hilang, tetapi ada habitat satwa yang rusak dan keseimbangan ekosistem yang terganggu. Ini kerugian ekologis yang pemulihannya membutuhkan waktu panjang,” katanya.

Legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu juga menyoroti ancaman kebakaran di kawasan gambut Papua Selatan yang mencapai 1,12 juta hektare, terlebih di tengah fenomena El Nino.

Ia menjelaskan, karakteristik lahan gambut yang menyimpan material organik di bawah permukaan tanah membuat api berpotensi merambat dan bertahan di dalam tanah. Karena itu, api yang terlihat padam di permukaan belum tentu benar-benar mati.

“Kondisi gambut dan El Nino yang kuat membutuhkan pemantauan ekstra ketat. Api yang terlihat padam di permukaan belum tentu mati di bawah tanah, sehingga risiko menyala kembali sangat tinggi jika tidak ditangani menyeluruh,” tegasnya.

Usman turut mengapresiasi perpanjangan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Papua Selatan hingga 5 November 2026 sebagai salah satu upaya penanganan darurat.

Namun, ia meminta langkah tersebut diikuti penguatan koordinasi tim pemadam di darat serta pembasahan kembali lahan gambut atau rewetting, khususnya di kawasan yang rawan terbakar.

“Langkah modifikasi cuaca harus diimbangi dengan kesiapan tim pemadam darat di titik terdepan. Pembasahan kawasan gambut yang rawan terbakar harus menjadi prioritas utama penanganan,” ucap kakak kandung politikus Saleh Husin tersebut.

Selain ancaman kerusakan lingkungan, Usman mengingatkan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. Penurunan kualitas udara akibat karhutla berpotensi meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama bagi kelompok rentan.

Ia meminta pemerintah daerah menyiagakan posko kesehatan, menyediakan pelayanan medis gratis, serta membagikan masker medis kepada masyarakat yang terdampak kabut asap.

“Dampak asap mengandung partikel berbahaya yang merusak paru-paru masyarakat. Pemerintah daerah wajib menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan gratis dan memberikan perlindungan bagi kelompok rentan,” tutur Usman.

Usman memastikan Komisi IV akan mengawal ketersediaan anggaran, sarana, dan prasarana untuk mendukung penanganan karhutla di Papua Selatan hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan.

“Kami di Komisi IV DPR akan mengawal ketat penanganan bencana karhutla ini sampai seluruh titik api padam. Keselamatan warga dan kelestarian ekosistem Papua adalah amanat undang-undang yang harus dijaga,” pungkasnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait