Kesejahteraan Petani Sumut Meningkat, Nilai Tukar Petani April 2026 Naik 3,37 Persen
NTP Sumut April 2026 naik 3,37 persen jadi 162,45, menandakan kesejahteraan petani meningkat meski hortikultura menurun.
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaporkan kabar positif terkait tingkat kesejahteraan petani di wilayah tersebut. Berdasarkan Berita Resmi Statistik yang dirilis, Senin (4/5/2026), Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumut pada bulan April 2026 tercatat sebesar 162,45. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 3,37 persen dibandingkan dengan NTP bulan Maret 2026 yang berada di posisi 157,16.
"Kenaikan NTP ini mengindikasikan membaiknya daya beli petani di perdesaan, mengingat NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar," ujar Kepala BPS Sumut Asim Saputra, di Medan.
Penguatan daya beli ini, jelasnya, didorong oleh naiknya NTP di empat subsektor utama, yaitu Tanaman Pangan (naik 1,53 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (naik 4,94 persen), Peternakan (naik 0,11 persen), dan Perikanan (naik 0,71 persen). Sebaliknya, subsektor Tanaman Hortikultura menjadi satu-satunya yang mengalami penurunan sebesar 2,83 persen.
Asim Saputra menyebutkan, indeks harga yang diterima petani menjadi faktor utama di balik tren positif ini. Berdasarkan data BPS, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 3,43 persen, dari 195,50 pada Maret menjadi 202,20 pada April 2026. Komoditas seperti gabah, jagung, kelapa sawit, karet, dan kopi tercatat sebagai penyumbang utama kenaikan indeks tersebut.
"Kenaikan NTP pada April 2026 sebesar 3,37 persen ini dipicu oleh naiknya indeks harga yang diterima petani di hampir seluruh subsektor, kecuali hortikultura yang mengalami kontraksi akibat penurunan harga cabai-cabaian," papar ujar Asim Saputra.
Selain NTP, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) yang mencapai 165,20 atau naik 2,93 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Asim menambahkan bahwa penguatan ini secara relatif menunjukkan tingkat kemampuan ekonomi petani yang semakin kuat dalam menghadapi biaya produksi maupun konsumsi rumah tangga.
"Meskipun demikian, penurunan pada subsektor hortikultura yang dipicu jatuhnya harga cabai merah, cabai rawit, dan cabai hijau tetap menjadi catatan bagi pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas pendapatan petani secara merata," pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALFilep Wamafma Minta Hak Daerah Penghasil Diperkuat dalam RUU Migas
Rozie Winata·35 menit yang lalu -
KRIMINALKetua DPRD Sumut Bantah Sengaja Perlambat Penyidikan Kasus Dhody Thahir di Polda
Rozie Winata·55 menit yang lalu -
NEWSWarga Kampung Nelayan Seberang Belawan Minta Kejelasan Status Wilayah dan Kependudukan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPenambahan Anggaran Kemendiktisaintek Harus Berdampak Nyata Bagi Pendidikan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOPemko Medan Tegaskan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Berorientasi Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penggelapan Kapal Tongkang OCEANIC 238
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANSambut Baik Instruksi Pendidikan Gratis Prabowo, Habib Syarief Ingatkan Kesiapan Fiskal Negara
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
POLITIKDPR Pastikan Pembahasan UU Ketenagakerjaan Digarap Masa Sidang Ini Sesuai Putusan MK
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMUTAngkutan Peti Kemas KAI Sumut Tumbuh 25 Persen Hingga Agustus 2026
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan