Vigit Waluyo Tersangka "Match Fixing", Jokowi Apresiasi Satgas Anti Mafia Sepak Bola
residen Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal penetapan Vigit Waluyo sebagai salah satu tersangka kasus dugaan match fixing atau pengaturan skor Liga 2
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal penetapan Vigit Waluyo sebagai salah satu tersangka kasus dugaan match fixing atau pengaturan skor Liga 2 Indonesia musim 2018.
Presiden Jokowi mengapresiasi langkah Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri dan meminta penangangan mafia sepak bola terus dilanjutkan.
"Sudah sejak 2015 saya sampaikan mengenai pentingnya sepak bola bersih dari judi dan mafia bola," ucap Jokowi dalam video yang diunggah di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (14/12/2023), dilansir Tribun Medan.
"Kemarin telah ditangkap oleh Polri yang berkaitan dengan bola dan judi online. Sangat bagus, jangan berhenti di sini. Teruskan, hingga bola betul-betul bersih," sambungnya.
Jokowi menegaskan, penanganan mafia sepak bola menjadi salah satu hal yang akan membantu mewujudkan transformasi sepak bola Indonesia.
"Tidak ada pengaturan skor, tidak ada permainan uang di dalam pertandingan, itu yang akan menggerakkan transformasi sepak bola Indonesia," ucap Jokowi.
"Kalau ini tidak selesai, jangan berharap sepak bola kita akan naik levelnya meskipun sekarang mulai membaik," ungkap Jokowi.
Vigit Waluyo pernah menjadi tersangka kasus serupa pada 2019 ketika berstatus sebagai pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP).
"Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabers Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
"Ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum, alhamdullilah ini berhasil kita ungkap," kata Listyo melanjutkan.
Akan tetapi, pihak kepolisian belum mengungkap secara detil peran Vigit Waluyo dan kaitannya dengan kasus yang sama pada 2019. Kapolri hanya mengatakan, Vigit Waluyo masih belum ditahan sebab yang bersangkutan memiliki masalah kesehatan.
"Yang jelas pada saat nanti proses perkara sudah P21 semuanya diserahkan jadi tidak ada hal khusus yang mengistimewakan, hanya terkait dengan masalah kesehatan," ujar Listyo Sigit.
Kepala Satgas Antimafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, juga mengumumkan total tersangka dalam perkara match fixing tahun 2018, yakni delapan orang termasuk Vigit Waluyo. Salah satu tersangka yang berperan sebagai kurir dengan nama berinisial GAS masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Menetapkan sebanyak delapan tersangka yang terdiri dari empat orang wasit inisial K, RP, AS , dan M. Dan satu orang asisten manajer klub berinisial DRN dan satu orang pelobi inisial VW yang disampaikan oleh Bapak Kapolri dan juga satu orang LO wasit inisial KM," ujar Asep.
Asep Edi Suheri yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim menambahkan, dalam kasus pengaturan skor pihaknya menemukan indikasi keterlibatan salah satu pihak klub. Pihak tersebut diduga melobi dan menyuap perangkat wasit untuk memenangkan salah satu tim.
"Dalam siaran pers sebelumnya telah kami sampaikan bahwa pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar rupiah untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," tutur Asep. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLAHarry Kane Ungkap Rahasia Sepak Bola Modern, Fleksibilitas Posisi Jadi Kunci
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Cuma Dilatih Sebulan Langsung Dikirim ke Medan Perang
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTerseret Kasus Dugaan Pelecehan, Anggota DPRD Kota Serang Minta Tak Ditahan
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolri Bongkar TPPO Berkedok Rekrutmen Tentara Rusia, 13 Orang Jadi Tersangka
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALImigrasi Denpasar Amankan 3 WNA Diduga Tawarkan Jasa Prostitusi, Tarif Capai Rp13,7 Juta
hendra·5 jam yang lalu -
NASIONALGibran Didesak Mundur Usai Putusan MA, Denny Indrayana Minta DPR Mulai Proses Pemakzulan
hendra·6 jam yang lalu -
NEWSOJK Pacu Inovasi Keuangan Syariah, Produk dan Layanan Diminta Lebih Berpihak pada Konsumen
hendra·6 jam yang lalu -
NEWS VIDEOEdarkan 599 Vape Narkoba, E-S Pegawai Lapas Kelas I Medan Terancam Dipecat
Fadli Tara·7 jam yang lalu -
SUMSELKetua RT dan RW Jadi Korban Pembacokan Brutal di Palembang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku
hendra·7 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKetua RT dan RW di Palembang Dibacok OTK, Diduga Gegara Sengketa Lahan
Rozie Winata·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan