Usut Dugaan Suap Proyek Infrastruktur, KPK Dalami Pesan dan Pengaruh Khusus Gubernur Malut
KPK mendalami dugaan pesan dan pengaruh khusus dari Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dalam pengurusan perizinan di daerahnya
Usut Dugaan Suap Proyek Infrastruktur, KPK Dalami Pesan dan Pengaruh Khusus Gubernur Malut
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pesan dan pengaruh khusus dari Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam pengurusan perizinan di daerahnya.
“Ketiga saksi penuhi panggilan Tim Penyidik kemarin, Rabu (24/1/2024) dan dikonfirmasi antara lain pengurusan dalam perizinan dan tata ruang di Pemprov Maluku Utara termasuk dugaan adanya pesan dan pengaruh khusus dari Tersangka AGK selaku Gubernur,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).
Ketiga saksi tersebut adalah Hasim Daengbarang (Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM), Rizal (PNS Dinas PUPR), dan Ferdinand Siagian (Kepala seksi keterpaduan pembangunan infrastruktur jalan).
Adapun yang tidak hadir dalam pemanggilan tim penyidik KPK adalah satu saksi, yakni Fitra Madjid (PNS Dinas PUPR).
“(Fitra) tidak hadir dan (akan) dijadwal ulang,” tuturnya.
Selain itu, pada Rabu (24/1/2024) juga dilakukan pemeriksaan terhadap AGK yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini.
“Tersangka AGK dalam kapasitasnya sebagai saksi dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan adanya setoran sejumlah uang yang diterima saksi selaku Gubernur dari Tersangka KW,” jelasnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan AGK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara pada Rabu (20/12/2023).
AGK terbukti terlibat dalam memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi proyek menjadi seolah-olah sudah terselesaikan di atas 50 persen. Hal ini dilakukan agar pencairan anggaran bisa dilakukan.
Selain itu, KPK juga menetapkan enam tersangka lain, yaitu Kadis Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Maluku Utara Ramadhan Ibrahim, dan dua orang dari pihak swasta yakni Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.
(mr6/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PENDIDIKAN"Spark Go To Campus", Rico Waas Tekankan Edukasi Kesehatan Reproduksi
Herman Saleh Harahap·17 menit yang lalu -
SUMUTSMSI Madina Desak APH Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung
Herman Saleh Harahap·37 menit yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Ringkus 44 Tersangka Kasus Curas dan Curat
Herman Saleh Harahap·50 menit yang lalu -
-
RELIGIIbadah Minggu Keluarga HKBP Pasar Melintang Berlangsung Khidmat, Persembahan Pujian Wijk 2 Pererat Persekutuan
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONAL480 SPPG Baru Resmi Beroperasi, Total Dapur MBG di Indonesia Tembus 27.022 Unit
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHerman Deru Siap Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Abai Terhadap Penanganan Karhutla
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANWali Kota Medan Dorong Al Washliyah Perkuat Pembinaan Generasi Muda
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan