Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Izin Tambang Martabe Dicabut, PT Agincourt Resources Layangkan Surat Klarifikasi

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat di Garoga turut didampingi Presiden Direktur PT Agincourt Resources Muliady Sutio (Jongkok Kemeja Orange). (Foto: dok Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemilik tambang emas Martabe di Tapanuli Utara, PT Agincourt Resources (PTAR) melayangkan surat klarifikasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terkait pencabutan izin perusahaannya. 

Hal ini terungkap dari pernyataan resmi Menteri Investasi & Hilirisasi Rosan P Roeslani, seperti dikutip dari CNBC, Senin (9/2/2026). 

Baca Juga : Geger Isu Pencabutan Izin PT Agincourt Resources, Saham United Tractors (UNTR) Terjun Bebas

Dalam keterangannya, Rosan mengatakan, dalam rangka memperoleh pemahaman yang utuh dan berimbang, pihaknya telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan Manajemen PT Agincourt Resources sebagai bagian dari proses klarifikasi dan dialog konstruktif.

Baca Juga : Belum Terima Pemberitahuan Resmi, PT Agincourt Resources Enggan Berkomentar

Selain itu, perkembangan hasil kajian dan koordinasi lintas instansi tersebut telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk pertanggungjawaban. 

"Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga telah menerima dan menelaah Surat Klarifikasi PT Agincourt Resources yang memuat penjelasan mengenai Aspek Hidrologi dan Lingkungan Operasional serta Kepatuhan terhadap Peruntukan Kawasan," terangnya. 

Baca Juga : Tambang Emas Martabe Raih Dua Penghargaan Subroto 2025, Inovatif PPM dan Kontributif PNBP

Seiring dengan itu, kata Rosan, BKPM terus melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan serta K/L terkait dalam rangka pembahasan lebih lanjut, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas dan transparansi.

Baca Juga : Menteri Rosan Dinilai Punya Modal Kuat Pimpin Danantara

Rosan memastikan, setiap kebijakan maupun keputusan akan ditempuh secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum, dengan tetap menjaga kepastian serta kepercayaan iklim investasi nasional.

"Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM meyakini bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan antara pemerintah dan investor, baik dari dalam maupun luar negeri," tegasnya.

Baca Juga : MPR Dorong Kebijakan dan Regulasi Carbon Capture Storage yang Progresif dan Kompetitif

(*/nusantaraterkini.co)