Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Eksekusi Pasar Sambas Ditunda, Pedagang: Kami Lega Bisa Dagang saat Imlek dan Lebaran

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Muhammad Ardiansyah
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Lina (dua dari kanan) seorang pedagang bakso di Pasar Sambas Medan saat diabadikan bersama pedagang lainnya. Mereka merasa lega usai penggusuran lantai 2 Pasar Sambas ditunda, Kamis (5/2/2026). (foto:ardi/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.coMEDAN-Pengosongan Pasar Sambas Medan ditunda. Kabar itu pun disambut lega para pedagang. Perwakilan pedagang, Lina Tan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn, atas peran dan kepeduliannya dalam membantu menunda pengosongan yang semula dijadwalkan, Rabu (4/2/2026).

Lina Tan mengaku bersyukur karena para pedagang masih dapat berjualan, terlebih menjelang hari besar Imlek dan Idul Fitri yang sudah tidak lama lagi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen Tarigan, yang telah membantu sehingga rencana pengosongan dan pengusiran pedagang dapat ditunda," ujar Lina Tan saat dihubungi Nusantaraterkini.co, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga : Dijadwalkan Digusur Hari Ini, Pedagang Pasar Sambas Sampaikan Aspirasi

Ia mengisahkan, sebelumnya para pedagang menerima peringatan dari PUD Pasar Medan untuk mengosongkan kios di lantai II Pasar Sambas dalam waktu hanya empat hari. Tenggat waktu yang singkat tersebut memicu keresahan, karena para pedagang menilai tidak mungkin memindahkan barang dagangan dalam waktu sesingkat itu. 

Dalam kondisi terdesak, Lina Tan kemudian menghubungi ketua DPRD Kota Medan, Pak Wong Chun Sen Tarigan, untuk memohon bantuan agar menyurati Polrestabes Medan, Pengadilan Negeri (PN) Medan, serta PUD Pasar Medan guna menunda rencana pengosongan.

"Saya menghubungi Pak Wong Chun Sen Tarigan agar membantu kami. Dan terbukti, hari ini PUD Pasar Medan bersama PN Medan sepakat menunda pengosongan sehingga kami masih bisa berjualan," katanya.

Baca Juga : Eksekusi Pasar Sambas Medan Ditunda, Pedagang Ikhlas dan Siap Pindah 1 April

Tersampaikannya aspirasi para pedagang ini pun mendapat respons positif dari berbagai pihak. Para pedagang menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan yang menerima aspirasi pedagang kecil melalui Ketua DPRD Kota Medan.

Apresiasi juga disampaikan kepada PUD Pasar Medan yang menerbitkan surat penundaan kepada Polrestabes Medan dan Pengadilan Negeri Medan. Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim, Anggota DPRD Kota Medan Agus Setiawan, serta jajaran pengurus dan kader DPC PDI Perjuangan Kota Medan yang turun langsung membantu dan mengawal aspirasi pedagang.

(Cw2/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Dijadwalkan Digusur Hari Ini, Kondisi Pasar Sambas Masih Lengang